BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

KPPU Selidiki Kartel Suku Bunga Pinjol

Denny Surya
27 Desember 2023 - 07:38
KPPU Selidiki Kartel Suku Bunga Pinjol



BANDUNG OKE – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus melaksanakan penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi.

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean mengatakan, sejak penyelidikan dilakukan mulai tanggal 25 Oktober 2023, hingga saat ini Satuan Tugas Penyelidikan telah mengirimkan permintaan data dan dokumen secara tertulis ke seluruh perusahaan peer to peer (P2P) lending yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan telah mendapatkan respon dari 48 P2P.

“KPPU juga telah meminta keterangan terhadap Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), 4 pemberi pinjaman (lender), dan 17 penyelenggara P2P,” kata Gopprera Panggabean dalam keterangan resminya, Rabu 27 Desember 2023.

RelatedPosts

Bayi Tertukar di NICU RSHS Bandung? Klarifikasi Dirut Buka Celah Serius Sistem Keselamatan Pasien

Polisi Dalami Insiden Ban Truk Kontainer Copot di Pantura Cirebon, Pemotor Luka Parah

Beli Kendaraan Bekas? Biaya Balik Nama Resmi Dihapus, Tapi Jangan Salah Paham

“Berbagai informasi tersebut masih dikumpulkan dan diolah oleh Investigator,” imbuhnya.

KPPU, ujarnya, meminta semua pihak terkait kooperatif, sehingga tidak diperlukan bantuan penyidik dan atau penyerahan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan atas ketidakkoperatifan tersebut.

Gopprera Panggabean menuturkan, sebagai informasi, penyelidikan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan Investigator KPPU dalam rangka pengumpulan paling sedikit 2 (dua) alat bukti yang sah.

Jangka waktu penyelidikan berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang masing-masing 30 hari sesuai kebutuhan Satuan Tugas Penyelidikan dalam rangka mendapatkan alat bukti yang cukup.

“Dalam penyelidikan kasus dugaan kartel suku bunga pinjaman online (pinjol) ini, jumlah pihak yang akan dimintakan keterangan cukup banyak, baik Terlapor, saksi, maupun regulator,” ujarnya.

Sehingga mengakibatkan, proses penyelidikan dapat membutuhkan waktu yang lebih panjang. Tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan jumlah Terlapor, bergantung pada alat bukti terkait perilaku perusahaan P2P yang diduga melakukan kesepakatan menetapkan tarif suku bunga yang mendekati tarif suku bunga maksimal.

“KPPU perlu membuktikan apakah perilaku beberapa penyelenggara P2P lending yang menerapkan suku bunga yang sama tersebut, merupakan hasil kesepakatan diantara para penyelenggara,” ujarnya.

Gopprera Panggabean menegaskan proses penyelidikan tentunya akan lebih cepat apabila semua pihak kooperatif memenuhi panggilan dan menyerahkan surat dan atau dokumen yang diminta.

“Oleh karena itu, KPPU meminta semua pihak yang belum memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, maupun belum menyampaikan surat/dokumen yang diminta selama proses penyelidikan, agar menunjukkan sikap kooperatif,” harapnya.

Sehingga, imbuhnya, KPPU tidak perlu meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pihak yang tidak kooperatif, atau menyerahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (3) UU No. 5 Tahun 1999.***

Share224Tweet140Share56
ADVERTISEMENT

Trending

Viral Keluhan Layanan Bayi, RSHS Bandung Minta Maaf dan Janjikan Perbaikan
Hukrim

Bayi Tertukar di NICU RSHS Bandung? Klarifikasi Dirut Buka Celah Serius Sistem Keselamatan Pasien

3 jam ago
BTN Jakim 2026 Diserbu 40 Ribu Pelari, EJ Sport Pasok Nutrisi
Gaya Hidup

BTN Jakim 2026 Diserbu 40 Ribu Pelari, EJ Sport Pasok Nutrisi

5 jam ago
7 Fakta Permainan Kuno di Borobudur yang Baru Terungkap, Bukan Sekadar Candi
Nasional

7 Fakta Permainan Kuno di Borobudur yang Baru Terungkap, Bukan Sekadar Candi

7 jam ago
1.200 Pelamar Padati Booth KAI, Ini 5 Hal Penting yang Harus Diketahui
Ekbis

1.200 Pelamar Padati Booth KAI, Ini 5 Hal Penting yang Harus Diketahui

9 jam ago
Dana TJSL KAI Daop 2 Tembus Rp1,1 Miliar, Ini Sasarannya
Berita

Dana TJSL KAI Daop 2 Tembus Rp1,1 Miliar, Ini Sasarannya

1 hari ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!