BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

KAI Commuter Rutin Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Perlintasan Sebidang

Denny Surya
9 Februari 2024 - 19:49
KAI Commuter Rutin Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Perlintasan Sebidang



BANDUNG OKE – KAI Commuter menyayangkan dengan banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan perjalanan kereta api pada akhir-akhir ini.

Anne Purba, Corporate Secretary KAI Commuter mengatakan, mayoritas kejadian tersebut di perlintasan liar dan tidak terjaga. Untuk menekan kejadian tersebut, KAI Commuter menggencarkan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api dan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

RelatedPosts

UMKM Jangan Santai, Salah Kecil Soal Pajak Bisa Berujung Denda hingga Pidana

Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026 Bisa Online, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

WFA dan Diskon 30 Persen Picu Arus Balik Lebaran Stabil di Daop 2 Bandung

“Kami menggandeng Stakeholders dan Komunitas Pecinta Kereta (Rail Fans) yang secara rutin setiap bulannya untuk melakukan sosialisasi ini,” Kata Anne dalam keterangan resminya. Jumat 9 Februari 2024

Anne berharap dengan kegiatan rutin yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran pada pengguna jalan raya untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara khususnya di perlintasan sebidang.

Perlu diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalur kereta api, hal ini memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

Saat ini, tutur Anne, KAI Commuter mengoperasikan hampir mencapai 1.300 perjalanan Commuter Line yang tersebar di Jabodetabek, Wilayah 1 Merak, Commuter Line Basoetta, Wilayah 2 Bandung, Wilayah 6 Yogyakarta, Solo, Palur dan Kutoarjo serta Wilayah 8 Surabaya setiap harinya.

” tentu ini menjadi catatan sendiri untuk meningkakan kesadaran untuk mengutamakan keselamatan bagi para pengguna jalan raya saat akan melintas di perlintasan sebidang,” tegas Anne.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 124 menyatakan yaitu, “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api”.

Selanjutnya juga pada Undang Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan bahwa “Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain; Mendahulukan kereta api, dan; Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel”.

“KAI Commuter juga berharap kepada seluruh pihak dapat proaktif dan peduli dengan berkolaborasi secara bersama-sama untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan itu sendiri,” pungkasnya.***

Share221Tweet138Share55

Trending

Harga Sewa Kos di Bandung 2026
Ragam

Harga Sewa Kos di Bandung 2026, Daerah Ini Masih Terjangkau untuk Mahasiswa dan Karyawan

7 jam ago
umkm
Berita

UMKM Jangan Santai, Salah Kecil Soal Pajak Bisa Berujung Denda hingga Pidana

8 jam ago
Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan
Ragam

Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan

16 jam ago
Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026
Berita

Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026 Bisa Online, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

18 jam ago
Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot
Kota Bandung

Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot

18 jam ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!