close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Tertibkan Bangunan Liar di Depan Balaiyasa Kircon, Satpol PP dan KAI Utamakan Negosiasi

by Abdul Hadi
19 Desember 2024 - 18:36
Tertibkan Bangunan Liar di Depan Balaiyasa Kircon, Satpol PP dan KAI Utamakan Negosiasi

BandungOke – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri melanjutkan penertiban bangunan liar di depan Balai Yasa PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kamis 19 Desember 2024.

Dua bangunan liar berhasil dibongkar sebagai bagian dari proses yang telah direncanakan sejak November lalu.

RelatedPosts

Puskesmas Garuda Buka 24 Jam, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Kian Longgar

Larangan Teknologi Termal Kecil, Ujian Serius Kebijakan Sampah Bandung

Zero Defecation Bandung Terancam Jadi Label, Pemkot Diminta Konsisten

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, langkah ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Proses dimulai dengan pemberian surat pernyataan kepada pemilik bangunan, diikuti tiga tahapan surat peringatan yang dilayangkan pada 7, 10, dan 13 Desember.

“Sebelum melakukan tindakan, kami sudah melakukan sosialisasi dan rapat sejak 21 November. Proses ini berjalan lebih dari satu bulan. Jadi, kami tidak langsung bertindak tanpa komunikasi terlebih dahulu,” kata Yayan di sela-sela penertiban.

Untuk diketahui, area depan Balai Yasa PT KAI merupakan zona merah yang dilarang untuk aktivitas penjualan maupun pendirian bangunan permanen. Selain itu, kawasan ini menjadi bagian dari rencana pembangunan yang membutuhkan lingkungan yang tertata dan kondusif.

Ada pun bangunan liar dan PKL yang masih berjualan disebut melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011 dan juga Perda Nomor 9 tahun 2019. Awalnya, ada 25 bangunan liar yang ditargetkan untuk dibongkar.

Dari total 25 bangunan liar di lokasi tersebut, sebanyak 18 sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Tujuh bangunan lainnya menjadi target lanjutan.

Hari ini, dua dari empat bangunan sisa berhasil dibongkar. Keduanya berada di sisi timur. Sedangkan dua bangunan lainnya yang berada di sisi barat, termasuk kantor sekretariat salah satu organisasi kepemudaan, masih dalam proses negosiasi dengan PT KAI.

Satpol PP Kota Bandung mendorong proses negosiasi selesai dalam waktu segera. Proses pembongkaran bangunan liar di sisi barat ini akan dilakukan mandiri.

“Kami berharap seluruh bangunan sudah dibongkar sebelum akhir tahun, paling lambat 1 Januari. Jika bisa lebih cepat, tentu lebih baik. Kami terus mendorong pemilik bangunan untuk membongkar sendiri agar proses berjalan kondusif dan aman,” tambah Yayan.

Satpol PP Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menertibkan kawasan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan negosiasi demi menjaga kenyamanan semua pihak. (ray)**

Tags: balai yasa kiara condongkaiKota Bandungsatpol pp
Share222Tweet139Share56

Trending

KAI Daop 2 Tambah 4 KA untuk Nataru, Antisipasi Lonjakan Penumpang
Jawa Barat

Tiket KA Lebaran 2026 Resmi Dijual Bertahap Mulai 25 Januari

3 hari ago
Puskesmas Garuda Buka 24 Jam, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Kian Longgar
Kota Bandung

Puskesmas Garuda Buka 24 Jam, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Kian Longgar

3 hari ago
Toyota New Veloz Hybrid EV: Tantangan Baru di Pasar MPV Indonesia
Nasional

Toyota New Veloz Hybrid EV: Tantangan Baru di Pasar MPV Indonesia

3 hari ago
Stasiun Jatake Siap Beroperasi, Keselamatan Jadi Kunci Mobilitas Warga
Nasional

Stasiun Jatake Siap Beroperasi, Keselamatan Jadi Kunci Mobilitas Warga

4 hari ago
Perlintasan Sebidang Masih Rawan,  Bukti Lemahnya Kebijakan Keselamatan Publik
Jawa Barat

Perlintasan Sebidang Masih Rawan,  Bukti Lemahnya Kebijakan Keselamatan Publik

4 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam