close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

OJK Bikin Aturan Asuransi Produk Askes, Masyarkat Diminta Peran Aktifnya

by admin
23 Januari 2025 - 11:22
Solusi Lelah Saat Menyetir Ala Hyundai Gowa

BandungOke – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pihaknya berencana akan menerbitkan aturan terkait produk asuransi kesehatan pada triwulan I atau triwulan II pada tahun ini.

“OJK akan meminta tanggapan atas rancangan peraturannya baik kepada masyarakat dan pelaku industri,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Januari 2025

RelatedPosts

KAI Dorong UMKM di Laswi Heritage, Kolaborasi atau Komersialisasi Aset ?

SILSafe4000, Otak Baru Kendali KRL Jakarta

Perubahan Jadwal KA Desember 2025, Pemesanan Tiket Ditunda

Ogi menjelaskan, beberapa poin utama yang akan diatur di antaranya termasuk kriteria perusahaan yang dapat memasarkan produk asuransi kesehatan serta jenis-jenis dan ketentuan produk asuransi kesehatan.

Kemudian, poin lainnya yaitu penerapan manajemen risiko pada perusahaan yang memasarkan produk asuransi kesehatan, fitur koordinasi manfaat (coordination of benefit) dengan BPJS, medical advisory board, dan perjanjian kerja sama dengan pihak lain.

OJK menyampaikan, rasio klaim asuransi kesehatan pada asuransi jiwa maupun asuransi umum mengalami penurunan berdasarkan data per November 2024. Hal ini, catat OJK, menandakan telah terdapat perbaikan pada lini usaha asuransi ini.

Namun demikian, OJK terus mendorong agar perbaikan yang dilakukan pada lini usaha asuransi kesehatan tetap dilaksanakan dengan tidak melupakan pelayanan yang baik kepada konsumen.

“OJK mengharapkan tren positif ini akan berlanjut di 2025 sehingga masyarakat akan tetap dapat menikmati manfaat dari asuransi kesehatan di mana OJK sedang merumuskan SE OJK di bidang asuransi kesehatan yang bertujuan agar tata kelola asuransi kesehatan dapat lebih baik lagi,” kata Ogi.

Adapun asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis, catat OJK, menjadi jenis produk asuransi flagship yang dimiliki oleh asuransi jiwa saat ini. Keberadaan asuransi jiwa akan membantu masyarakat terlindungi dari berbagai risiko, khususnya risiko finansial yang terkait dengan kematian dan penyakit kritis.

Untuk memastikan asuransi jiwa tetap robust menghadapi tantangan, Ogi menyampaikan bahwa OJK terus melakukan pemantauan untuk memastikan perusahaan asuransi menjalankan bisnisnya dengan tata kelola yang baik, misalnya dengan adanya pengelolaan underwriting yang baik termasuk untuk menghindari risiko fraud maupun non-disclosure.

“OJK mendorong untuk terus dilakukannya proses seleksi risiko yang memprioritaskan prinsip utmost good faith sehingga ada keadilan pada nasabah yang mempunyai asuransi jiwa. Penguatan underwriting menjadi salah satu poin penting pada draft SE OJK mengenai asuransi kesehatan,” kata Ogi.

Tags: asuransi kesehatanaturanojk
Share222Tweet139Share55

Trending

KAI Dorong UMKM di Laswi Heritage, Kolaborasi atau Komersialisasi Aset ?
Nasional

KAI Dorong UMKM di Laswi Heritage, Kolaborasi atau Komersialisasi Aset ?

2 hari ago
SILSafe4000, Otak Baru Kendali KRL Jakarta
Nasional

SILSafe4000, Otak Baru Kendali KRL Jakarta

2 hari ago
Perubahan Jadwal KA Desember 2025, Pemesanan Tiket Ditunda
Nasional

Perubahan Jadwal KA Desember 2025, Pemesanan Tiket Ditunda

2 hari ago
AGM DCVMN 2025, Ambisi Kemandirian Vaksin dan Tantangan Transparansi
Nasional

AGM DCVMN 2025, Ambisi Kemandirian Vaksin dan Tantangan Transparansi

2 hari ago
Farhan Bongkar Biang Kerok Banjir Bandung: Ulah Manusia!
Kota Bandung

Farhan Bongkar Biang Kerok Banjir Bandung: Ulah Manusia!

2 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam