BandungOke – Pendidikan inklusif menjadi fokus utama dalam upaya mewujudkan kesetaraan akses bagi seluruh peserta didik, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Oleh karenanya, Unit Layanan Disabilitas (ULD) bakal jadi garda terdepan.
Kepala Bidang Pembinaan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3TK) Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edi Suparjoto, dan Guru Pendidikan Khusus (GPK) Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan Kota Bandung, Suhendar, menyebut pentingnya peran ULD dalam mendukung pendidikan inklusif di berbagai jenjang pendidikan.
Ada pun ULD memiliki peran strategis dalam memastikan peserta didik penyandang disabilitas mendapatkan akomodasi yang layak di satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Menurut Edi, terbitnya PP Nomor 13 Tahun 2021 tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas dan diperkuat dengan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2023, setiap kabupaten/kota diwajibkan menyediakan akomodasi yang layak.
Di Kota Bandung, ULD hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang setara bagi semua peserta didik, tanpa terkecuali.
“Pendidikan yang layak adalah hak setiap warga negara, termasuk peserta didik penyandang disabilitas. Oleh karena itu, Pemkot Bandung membentuk ULD untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan, sarana dan prasarana yang sesuai, serta tenaga pendidik yang kompeten, seperti Guru Pendidikan Khusus (GPK),” ujar Edi dalam talkshow di Radio Sonata, Kamis 20 Maret 2025.
Selain itu, visi Bandung Utama menekankan pentingnya akses pendidikan yang merata. Edi menjelaskan, peran ULD semakin penting, terutama dalam memfasilitasi pendidikan inklusif di sekolah reguler, yang kini juga diamanatkan oleh Permendikbud Nomor 70 dan 90.
Sementara itu, Suhendar menyampaikan pentingnya peran Guru Pendidikan Khusus (GPK) dalam mendukung peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah reguler.
GPK yang ditempatkan di seluruh kecamatan Kota Bandung sejak 2019 memiliki tugas utama dalam memberikan pendampingan serta melakukan identifikasi dan asesmen terhadap peserta didik berkebutuhan khusus.
“GPK harus memastikan bahwa setiap peserta didik yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) benar-benar membutuhkan layanan pendidikan khusus. Identifikasi ini dilakukan dengan berbagai metode, seperti wawancara dengan guru, orang tua, hingga observasi langsung terhadap peserta didik,” jelasnya.
Tantangan utama yang dihadapi ULD dan GPK adalah sinkronisasi data serta pelaksanaan asesmen yang akurat. Dengan jumlah peserta didik yang terus bertambah, dibutuhkan sistem yang lebih terintegrasi agar layanan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
“Bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang akan masuk ke jalur afirmasi, asesmen akan dimulai setelah Lebaran, sekitar awal Mei atau Juni. Tim GPK dari ULD akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan mereka mendapatkan akses pendidikan yang sesuai,” tambah Suhendar.
Lebih dari sekadar memberikan akses pendidikan, ULD juga memiliki misi untuk membangun kemandirian dan kepercayaan diri peserta didik berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif bukan hanya soal akademik, tetapi juga pengembangan sosial, kepribadian, dan karir.
“Banyak orang tua masih ragu menyekolahkan anaknya di sekolah reguler karena khawatir tidak mendapatkan pendampingan yang cukup. Padahal, pendidikan inklusif bukan hanya membuat anak menjadi ‘pintar’, tetapi juga membangun kemanusiaan, rasa percaya diri, serta keterampilan sosial mereka agar mampu beradaptasi di lingkungan sekolah dan masyarakat,” jelas Suhendar.
Dengan adanya ULD, harapannya setiap peserta didik, tanpa terkecuali, dapat mengakses pendidikan yang berkualitas, beradaptasi dengan lingkungan sekolah, serta memiliki kesempatan yang sama dalam meniti masa depan.(ray)**