BandungOke – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bandung memastikan insentif bagi para pengajar Al-Qur’an segera dicairkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Abdurahim menyebut, pencairan insentif sempat tertunda karena libur panjang Idulfitri. Namun, ia memastikan pencairan insentif selama tiga bulan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Tadinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah dibuat, hanya terhambat karena libur. Insyaallah minggu ini atau akhir April insentif guru ngaji akan cair,” ujar Abdurrahim pada Silaturahmi Akbar Guru Pendidikan Al-Qur’an di Masjid Al-Ukhuwah, Kamis 10 April 2025.
Insentif ini ditujukan bagi 2.030 guru ngaji yang telah aktif mengajar, khususnya yang terlibat dalam program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an selama Ramadan lalu.
Namun masih terdapat sekitar 530 guru yang belum bisa menerima insentif lantaran terkendala syarat administrasi, terutama terkait domisili.
“Sesuai Peraturan Wali Kota, hanya guru ngaji dengan KTP Kota Bandung yang bisa menerima insentif. Kami mendorong agar regulasi ini bisa dikaji kembali supaya semua guru ngaji bisa terakomodasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Bandung bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bandung menargetkan jumlah penerima insentif naik signifikan menjadi 13.000 guru ngaji tahun depan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, juga menegaskan komitmen Pemkot dalam mendukung kesejahteraan guru ngaji.
“Uangnya sudah ada, tinggal dicairkan. Kendalanya hanya administratif. Kami akan evaluasi agar ke depan prosesnya lebih lancar,” tegasnya.
Erwin berharap para guru ngaji pun semakin termotivasi untuk terus berkontribusi mencetak generasi Qurani dan mewujudkan Bandung sebagai kota yang lebih agamis. (rob)**