close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Diawasi 24 Jam, Buang Sampah di Jalanan Kota Bandung Bisa Kena Pasal

by admin
15 April 2025 - 14:06
Diawasi 24 Jam, Buang Sampah di Jalanan Kota Bandung Bisa Kena Pasal

BandungOke – Dinas Lingkungan Hidup meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya, hal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan pelaku bisa terjerat tindak pidana ringan.

“Warga jangan membuang sampah ke jalan tersebut. Warga juga agar memilah dan mengolah sampah serta membuang residu ke TPS terdekat yaitu TPS Cikutra,” pinta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi.

RelatedPosts

Volume Sampah Saat Nataru Tembus 1.800 Ton per Hari di Bandung

Pemain Persib Ikut Aksi Bebersih, Stadion Siliwangi Jadi Simbol Kebersamaan

Sagara Madasari Hadirkan Sensasi Kuliner Pantai Pangandaran di Kota Bandung

Seperti diketahui, sempat viral video sejumlah orang yang membuang sampah di Jalan Ahmad Yani Cicadas. Dalam tangkapan video CCTV, pada 9 April 2025 pukul 17.00 – 23.00 WIB sekitar 98 kali orang membuang sampah di sepanjang jalan tersebut.

Terpantau oleh CCTV, Pembuangan dilakukan dengan menggunakan motor roda 3 sebanyak 1 kali. Gerobak 3 kali, orang 20 kali dan motor 74 kali.

Dudy pun menyanyangkan hal tersebut. Karena pihaknya setiap hari harus mengangkut sampah-sampah tersebut. Ada sekitar 17 ton sampah yang diangkut DLH di kawasan Cicadas.

“Sudah diangkut tiap hari oleh petugas kami. Untuk sepanjang jalan di kawasan Cicadas mengangkut sebanyak 17 ton/hari,” tuturnya, Selasa 15 April 2025.

Terkait siapa yang membuang sampah, Dudy mengungkapkan kebanyakan warga sekitar ditambah orang yang melintas kawasan tersebut.

“Kebanyakan warga sekitar kawasan tersebut, ditambah orang yang lewat,” katanya.

Agar tidak terjadi hal serupa, Dudy mengungkapkan, membutuh penegakan hukum oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta edukasi bersama kewilayahan. Hal ini untuk memastikan kawasan tesebut tidak terjadi lagi hal serupa.

“Perlu penegakan hukum oleh Satpol PP dan edukasi bersama aparat kewilayahan setempat agar mengarahkan pembuangan ke TPS terdekat yakni TPS Cikutra,” bebernya. (yan)**

Share222Tweet139Share55

Trending

Keselamatan Kalahkan Kecepatan! Daop 2 Bandung Hentikan Perjalan KA
Jawa Barat

Keselamatan Kalahkan Kecepatan! Daop 2 Bandung Hentikan Perjalan KA

22 jam ago
Awal 2026, Stasiun Jatake Perkuat Layanan Commuter Line Rangkasbitung
Nasional

Awal 2026, Stasiun Jatake Perkuat Layanan Commuter Line Rangkasbitung

23 jam ago
Dirut Bulog Tinjau Pasar dan Gudang di Bandung, Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2026
Nasional

Dirut Bulog Tinjau Pasar dan Gudang di Bandung, Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2026

1 hari ago
Volume Sampah Saat Nataru Tembus 1.800 Ton per Hari di Bandung
Kota Bandung

Volume Sampah Saat Nataru Tembus 1.800 Ton per Hari di Bandung

1 hari ago
Pemain Persib Ikut Aksi Bebersih, Stadion Siliwangi Jadi Simbol Kebersamaan
Kota Bandung

Pemain Persib Ikut Aksi Bebersih, Stadion Siliwangi Jadi Simbol Kebersamaan

1 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam