close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

KPPU Ungkap Dugaan Kartel Bunga Pinjol Rp 1.650 Triliun, 97 Platform Terlibat

by Denny Surya
29 April 2025 - 16:32
KPPU Ungkap Dugaan Kartel Bunga Pinjol Rp 1.650 Triliun, 97 Platform Terlibat

BandungOke – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menaikkan perkara dugaan kartel bunga di industri pinjaman online (pinjol) ke tahap Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.

Kasus ini menyeret 97 platform pinjol yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dengan dugaan pengaturan suku bunga secara kolektif hingga menyebabkan distorsi pasar dan merugikan konsumen.

RelatedPosts

Fakta Nasib 711 Satwa dan 123 Pekerja Bandung Zoo di Tengah Skema Pemkot

KDM Turun Langsung Tangani Korban TPPO Asal Jabar di NTT

Surat Izin Keramaian Viral, Polsek Arcamanik Beri Penjelasan

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menjelaskan, para pelaku diduga melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena menetapkan plafon bunga secara bersama-sama, dimulai dari bunga flat 0,8% per hari yang kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada tahun 2021.

“Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha selama 2020–2023. Ini dapat membatasi kompetisi dan merugikan konsumen,” ujarnya. Selasa (29/4/2025)

KPPU mengungkap bahwa model bisnis P2P lending yang digunakan mayoritas platform pinjol memiliki struktur pasar terkonsentrasi, dengan beberapa pemain besar seperti KreditPintar, Asetku, Modalku, hingga AdaKami menguasai lebih dari 50% pangsa pasar. Konsentrasi ini diperkuat dengan adanya afiliasi dengan platform e-commerce besar.

Regulasi dari OJK mewajibkan semua penyelenggara pinjol menjadi anggota AFPI, yang disebut KPPU sebagai saluran koordinasi pengaturan bunga. Jika terbukti bersalah, para pelaku usaha dapat dikenai denda hingga 10% dari penjualan atau 50% dari keuntungan selama masa pelanggaran.
Perkara ini mencuat di tengah besarnya pasar pinjol di Indonesia.

Hingga pertengahan 2023, tercatat 125,5 juta akun peminjam dan total pinjaman yang disalurkan mencapai Rp 829,18 triliun. World Bank mencatat adanya kesenjangan pembiayaan (credit gap) sebesar Rp 1.650 triliun, yang menjadi celah bagi pertumbuhan pinjol – sekaligus alasan KPPU menaruh perhatian serius terhadap praktik persaingan di sektor ini.

KPPU berharap sidang ini menjadi momentum perbaikan industri fintech. “Kami mendorong agar regulator merevisi standar industri, memperketat pengawasan asosiasi, dan memastikan bunga pinjaman turun ke tingkat yang wajar,” tambah Fanshurullah.

Sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat dan hingga berita ini diturunkan KPPU masih menyusun susunan majelis dan agenda pemeriksaan awal.***

Share231Tweet144Share58

Trending

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan pada Angkutan Lebaran 2026
Jawa Barat

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan pada Angkutan Lebaran 2026

3 jam ago
Stok BBM Nasional Hanya 22 Hari, Acuviarta Imbau Warga Tak Panik
Nasional

Stok BBM Nasional Hanya 22 Hari, Acuviarta Imbau Warga Tak Panik

14 jam ago
Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Boarding KA Ditutup 5 Menit Sebelum Berangkat
Jawa Barat

Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Boarding KA Ditutup 5 Menit Sebelum Berangkat

15 jam ago
Sahroni Dukung Penghentian Kasus Guru Honorer, Kejagung Dinilai Gunakan Hati Nurani
Nasional

Aksi Sahroni Salurkan Gaji ke Donasi Dinilai Positif, Konsistensi Jadi Ujian

2 hari ago
KAI Daop 2 Bandung Bagi 3.500 Takjil Gratis untuk Penumpang Kereta Jarak Jauh
Kota Bandung

KAI Daop 2 Bandung Bagi 3.500 Takjil Gratis untuk Penumpang Kereta Jarak Jauh

2 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam