close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

KPPU Ungkap Dugaan Kartel Bunga Pinjol Rp 1.650 Triliun, 97 Platform Terlibat

by Denny Surya
29 April 2025 - 16:32
KPPU Ungkap Dugaan Kartel Bunga Pinjol Rp 1.650 Triliun, 97 Platform Terlibat

BandungOke – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menaikkan perkara dugaan kartel bunga di industri pinjaman online (pinjol) ke tahap Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.

Kasus ini menyeret 97 platform pinjol yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dengan dugaan pengaturan suku bunga secara kolektif hingga menyebabkan distorsi pasar dan merugikan konsumen.

RelatedPosts

Bank BJB Terancam Ambruk Gegara Utang Jumbo BUMN, DPR Curigai Konspirasi

Penganiaya Nenek Asyiah Ditangkap, Satu Orang Kabur

PLN UIP JBT Akan Tindak Lanjuti Aduan Warga Terdampak PLTA Cisokan

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menjelaskan, para pelaku diduga melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena menetapkan plafon bunga secara bersama-sama, dimulai dari bunga flat 0,8% per hari yang kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada tahun 2021.

“Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha selama 2020–2023. Ini dapat membatasi kompetisi dan merugikan konsumen,” ujarnya. Selasa (29/4/2025)

KPPU mengungkap bahwa model bisnis P2P lending yang digunakan mayoritas platform pinjol memiliki struktur pasar terkonsentrasi, dengan beberapa pemain besar seperti KreditPintar, Asetku, Modalku, hingga AdaKami menguasai lebih dari 50% pangsa pasar. Konsentrasi ini diperkuat dengan adanya afiliasi dengan platform e-commerce besar.

Regulasi dari OJK mewajibkan semua penyelenggara pinjol menjadi anggota AFPI, yang disebut KPPU sebagai saluran koordinasi pengaturan bunga. Jika terbukti bersalah, para pelaku usaha dapat dikenai denda hingga 10% dari penjualan atau 50% dari keuntungan selama masa pelanggaran.
Perkara ini mencuat di tengah besarnya pasar pinjol di Indonesia.

Hingga pertengahan 2023, tercatat 125,5 juta akun peminjam dan total pinjaman yang disalurkan mencapai Rp 829,18 triliun. World Bank mencatat adanya kesenjangan pembiayaan (credit gap) sebesar Rp 1.650 triliun, yang menjadi celah bagi pertumbuhan pinjol – sekaligus alasan KPPU menaruh perhatian serius terhadap praktik persaingan di sektor ini.

KPPU berharap sidang ini menjadi momentum perbaikan industri fintech. “Kami mendorong agar regulator merevisi standar industri, memperketat pengawasan asosiasi, dan memastikan bunga pinjaman turun ke tingkat yang wajar,” tambah Fanshurullah.

Sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat dan hingga berita ini diturunkan KPPU masih menyusun susunan majelis dan agenda pemeriksaan awal.***

Share226Tweet141Share57

Trending

Wanderlust in Bandung: Menginap Jadi Cara Baru Menyatu dengan Kota
Gaya Hidup

Wanderlust in Bandung: Menginap Jadi Cara Baru Menyatu dengan Kota

8 jam ago
Alumni 23 PT dan 18 Kampus Ini Berhak Dapat Diskon Tiket KA, Ini Daftarnya
Pendidikan

Alumni 23 PT dan 18 Kampus Ini Berhak Dapat Diskon Tiket KA, Ini Daftarnya

13 jam ago
Ini Alasan Farhan Minta Warga Tak Tinggal di Bantaran Sungai
Kota Bandung

Ini Alasan Farhan Minta Warga Tak Tinggal di Bantaran Sungai

17 jam ago
Program Coaching SBM ITB Ubah UMKM Jadi Pemain Digital
Pendidikan

Program Coaching SBM ITB Ubah UMKM Jadi Pemain Digital

1 hari ago
50 Tahun Perjuangan USB YPKP: Tersungkur, Bangkit, dan Kini Menjadi Kampus Unggul
Pendidikan

50 Tahun Perjuangan USB YPKP: Tersungkur, Bangkit, dan Kini Menjadi Kampus Unggul

1 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam