BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Penganiaya Nenek Asyiah Ditangkap, Satu Orang Kabur

Andriansyah
8 Mei 2025 - 16:13
Penganiaya Nenek Asyiah Ditangkap, Satu Orang Kabur



BANDUNGOKE – Pelaku penganiaayaan nenek Asyiah (76) yang dituding penculik, ditangkap oleh petugas Polres Cianjur. Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang Cianjur.

“Ada dua pelaku, Ahmad dan Abdul Kohar. Pelaku Ahmad ditangkap di rumahnya sedangkan Abdul Kohar melarikan diri, sehingga kami sebar anggota untuk melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Tono Listianto dilansir bandungoke dari laman polri.go.id

Kepada petugas, pelaku Ahmad mengaku, dirinya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan nenek Asyiah mengalami luka lebam. Menurutnya, Ia terpancing emosi, saat mendengar anaknya nyaris menjadi korban penculikan yang tak terbukti itu.

RelatedPosts

Penemuan Kerangka Manusia di Bawah Jembatan Citarum, Polisi Lacak Identitas Korban

Bayi Tertukar di NICU RSHS Bandung? Klarifikasi Dirut Buka Celah Serius Sistem Keselamatan Pasien

Polisi Dalami Insiden Ban Truk Kontainer Copot di Pantura Cirebon, Pemotor Luka Parah

“Ia memukul korban sekali di kepala dan menyesali perbuatannya,” katanya.

Diketahui, Nenek Asyiah adalah tetangga yang hendak pulang saat kejadian. Korban yang berjalan saja sulit, meminta dibantu ketika memasuki jalan menanjak guna sampai ke rumah yang lokasinya bersebelahan kampung.

Kasat Reskrim mengutuk aksi penganiayaan yang didasarkan pada isu tidak benar dan meminta warga melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Polres Cianjur meminta pelaku yang merikan diri, Abdul Kohar untuk menyerahkan diri, karena petugas akan mengejar dan menangkapnya.

Sementara itu, pelaku Ahmad mengaku dirinya terpancing emosi karena mendengar anaknya hampir diculik.

“Saya mengaku salah tidak memastikan dulu informasi yang menyebutkan anak saya nyaris jadi korban penculikan, saya sempat memukul sekali di bagian kepala, saya menyesal,” ujar Ahmad.

Polres Cianjur telah menerima laporan keluarga korban dan mengembangkan kasus tersebut.

“Kami sudah menyebar anggota guna mencari dan menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang dituding sebagai pelaku penculikan,” ucapnya.

Ata perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Share220Tweet138Share55
ADVERTISEMENT

Trending

Tertibkan PKL dan Bangunan Liar, Pemkot Dorong Pedagang Masuk Marketplace Digital
Kota Bandung

Tertibkan PKL dan Bangunan Liar, Pemkot Dorong Pedagang Masuk Marketplace Digital

16 jam ago
Dinsos Jangkau PPKS Jelang Long Weekend, 51 Orang Terjaring
Kota Bandung

Dinsos Jangkau PPKS Jelang Long Weekend, 51 Orang Terjaring

20 jam ago
Komunitas Railfans Jadi Mitra Strategis KAI Daop 2 Bandung
Ragam

Komunitas Railfans Jadi Mitra Strategis KAI Daop 2 Bandung

1 hari ago
Bio Farma Raih Silver Award 2026, Perkuat Ekosistem Halal Industri Kesehatan Nasional
Ekbis

Bio Farma Raih Silver Award 2026, Perkuat Ekosistem Halal Industri Kesehatan Nasional

2 hari ago
Chery Q Siap Guncang Pasar EV Indonesia, Pencarian Digital Naik 80 Persen
Ekbis

Chery Q Siap Guncang Pasar EV Indonesia, Pencarian Digital Naik 80 Persen

2 hari ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!