BandungOke – Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang sempat diamankan pihak kepolisian akibat unggahan meme di media sosial, kini telah mendapatkan penangguhan penahanan.
Pihak ITB mengonfirmasi hal ini melalui pernyataan resmi dan menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung proses tersebut, termasuk Presiden RI, Kapolri, DPR RI, serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek.
Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), tim pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), alumni, media, dan masyarakat.
Pasca penangguhan, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap mahasiswi tersebut. Kampus menekankan pentingnya nilai adab, etika, dan tanggung jawab dalam berekspresi di ruang publik.
“ITB berkomitmen mendidik, mendampingi, dan membina agar mahasiswi tersebut menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kebangsaan,” ujar Dr. N. Nurlaela Arief, MBA., IAPR., Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB.
Sebagai langkah edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital dan hukum di lingkungan kampus melalui diskusi terbuka, kuliah umum, serta program pembinaan yang melibatkan dosen, pakar, dan teman sebaya.
ITB mengajak seluruh civitas akademika menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi tentang pentingnya kebebasan berekspresi yang tetap berlandaskan etika dan hukum, guna menciptakan iklim akademik yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab.***






