close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Mulai Berlaku, Jam Malam Siswa di Jabar Disosialisasikan di 27 Kabupaten/Kota

by Adems
2 Juni 2025 - 17:58
Lewat Program Sajagat Antariksa, SMKN 11 Bandung Serahkan Ijasah Kepada Siswa/i nya Secara Gratis

BandungOke – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi peserta didik sebagai upaya pembinaan karakter generasi muda. Namun, langkah ini masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi efektivitas pengawasan dan keterlibatan masyarakat.

Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 51/PA.03/Disdik, siswa diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00–04.00 WIB. Kebijakan ini disosialisasikan secara serentak pada Minggu (1/6/2025) oleh Dinas Pendidikan Jabar di 27 kabupaten/kota.

RelatedPosts

UPI Kibarkan Merah Putih di SEA Games 2025, Kampus Pendidikan Panen 14 Medali

Muswil APTISI Jabar 2025, Arah Baru PTS Menuju Unggul

SSU ITB 2026 Jadi Peluang Emas Siswa Unggul Masuk Kampus Ternama

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto menyebut, kebijakan ini tidak sekadar pembatasan, tetapi langkah strategis untuk membentuk karakter Panca Waluya — sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil.

“⁠Titik-titik lokasi atau tempat-tempat keramaian yang didatangi adalah yang biasa ditempati oleh pelajar. Bahkan ada daerah yang bupatinya turun langsung,” ungkap Purwanto.

Namun, ia juga mengakui bahwa sistem pendukung yang memadai masih perlu dibangun. Tanpa dukungan orang tua, sekolah, dan lingkungan, penerapan jam malam rawan menjadi kebijakan simbolik.
Di lapangan, pengawasan dilakukan bersama tim gabungan—dari Satpol PP hingga camat dan kepala desa. Tapi, efektivitas patroli hanya dapat dirasakan bila disertai kesadaran kolektif.

Menariknya, kebijakan ini masih memberi ruang untuk fleksibilitas. Pelajar tetap boleh berada di luar rumah untuk keperluan pendidikan, kegiatan keagamaan, atau dalam situasi darurat. Ini menandakan bahwa pemerintah tidak menutup ruang aktivitas sosial anak, asalkan dalam pengawasan.

Meski demikian, masih muncul pertanyaan dari sejumlah kalangan: apakah pembatasan jam malam cukup efektif membina karakter pelajar atau justru akan menimbulkan konflik baru di tingkat keluarga dan masyarakat?

Purwanto menyatakan, kunci dari semua ini adalah koordinasi lintas lembaga dan keterlibatan orang tua. “Bupati dan Wali Kota bertanggung jawab di level lokal. Kami dari provinsi akan terus berkoordinasi dengan Kemenag untuk memastikan pengawasan berjalan terpadu,” ujarnya.

Kebijakan ini membuka ruang diskusi publik tentang peran negara dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya. Apakah cukup dengan aturan jam malam, atau diperlukan pendekatan yang lebih menyentuh akar permasalahan sosial remaja?***

Share220Tweet138Share55

Trending

Di Balik Riuh Nataru, Dirut KAI Bobby Rasyidin Menyapa Petugas yang Menjaga Perjalanan Aman
Ragam

Di Balik Riuh Nataru, Dirut KAI Bobby Rasyidin Menyapa Petugas yang Menjaga Perjalanan Aman

6 jam ago
Sagara Madasari Hadirkan Sensasi Kuliner Pantai Pangandaran di Kota Bandung
Kota Bandung

Sagara Madasari Hadirkan Sensasi Kuliner Pantai Pangandaran di Kota Bandung

13 jam ago
Menjaga Hijau di Tengah Kota, Akankah Kebun Binatang Bandung Tetap Lestari
Kota Bandung

Menjaga Hijau di Tengah Kota, Akankah Kebun Binatang Bandung Tetap Lestari

14 jam ago
Pemkot Bandung Tinjau Pembangunan Krematorium PHDI, Simbol Kerukunan Umat
Kota Bandung

Pemkot Bandung Tinjau Pembangunan Krematorium PHDI, Simbol Kerukunan Umat

17 jam ago
Stasiun Tanjung Balai Seabad Melayani, Urat Nadi Mobilitas Sumut
Kota Bandung

H+9 Nataru Bandung Padat Wisatawan, Stasiun Jadi Pusat Mobilitas Ekonomi Kota

2 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam