Jakarta, BandungOke.com — Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, melempar sinyal keras ke arah Pemerintah.
Dalam pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (25/6), Ifan—sapaan akrab Ketua KPPU—membuka lembaran rapor kebijakan yang selama ini dianggap diabaikan.
“Sejak kami dilantik awal tahun ini, sudah 18 saran dan pertimbangan kami kirimkan ke Presiden, Menko, dan pejabat tinggi lainnya. Namun sejauh ini, belum ada tindak lanjut konkret,” ungkap Ifan dikutip Kamis (26/6/2025)
Rekomendasi tersebut tidak main-main tegas Ifan. KPPU menyasar sektor vital seperti pengadaan konstruksi, properti, perdagangan elektronik, otomotif, hingga pengembangan energi.
Namun tanpa respons kebijakan yang memadai, potensi efisiensi pasar justru terhambat dan konsumen kembali jadi pihak paling dirugikan.
Rapor Merah untuk Pemerintah
KPPU sejatinya tak hanya sekadar mengawasi praktik monopoli atau kartel, tetapi juga memberi masukan kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan ekonomi.
Sayangnya, masukan yang disusun berbasis kajian itu justru dianggap ‘masuk telinga kanan, keluar telinga kiri’.
Contoh nyata bisa dilihat pada lambannya respons terhadap isu harga avtur dan pengembangan jaringan gas kota.
Dua sektor ini bersentuhan langsung dengan struktur biaya masyarakat dan dunia usaha, namun tampak seperti “dibiarkan berjalan sendiri”.
“Rekomendasi KPPU jangan hanya dijadikan formalitas dokumentatif. Kami ingin ini menjadi input riil dalam formulasi kebijakan ekonomi nasional,” tegas Ifan.
Dorong DANANTARA Libatkan KPPU
Lebih jauh, Ifan juga menyinggung Lembaga Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (DANANTARA), yang ia nilai perlu lebih terbuka dan rutin berkonsultasi dengan KPPU.
Pasalnya, investasi yang masuk tanpa filter analisis persaingan usaha berisiko menciptakan dominasi baru di pasar dan menyingkirkan pemain kecil.
KPPU menawarkan pendekatan melalui Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU), instrumen resmi yang bisa digunakan sebagai alat uji awal kebijakan. “Jika digunakan sejak awal, kita bisa cegah potensi penguasaan pasar yang tidak sehat,” jelas Ifan.
Menuju Sinergi Nyata, Bukan Sekadar Pertemuan
Pertemuan itu sendiri menghasilkan komitmen penting: akan ada pertemuan rutin lintas sektor antara KPPU dan DEN. Langkah ini dianggap vital untuk mengawal arah reformasi ekonomi yang dijanjikan pemerintahan Prabowo Subianto sebuah upaya menyeimbangkan pertumbuhan dengan keadilan.
KPPU menegaskan akan terus mengambil peran kritis namun konstruktif, sebagai garda depan pengawal pasar yang sehat, efisien, dan inklusif.
“Kami tidak hanya mengawasi pelaku usaha, tapi juga mengingatkan pemerintah agar tidak ikut menciptakan distorsi pasar,” pungkas Ifan.***
Editor : Denny Surya