BANDUNG, BandungOke.com — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengeluarkan pernyataan tegas: tidak boleh ada satu pun warga ber-KTP Kota Bandung yang ditolak layanan rumah sakit, apa pun alasannya!
Pernyataan itu disampaikannya dalam Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung, Rabu (10/7/2025), yang mempertemukan pemangku kepentingan sektor kesehatan dari klinik, rumah sakit, hingga BPJS Kesehatan.
“Kalau ada warga yang punya KTP Bandung dan sudah tinggal minimal enam bulan, rumah sakit wajib melayani. Tidak boleh dipilah-pilah. Ini soal kemanusiaan. Tujuan kita ibadah.” tegas Erwin di hadapan peserta forum.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sejumlah laporan soal dugaan penolakan pasien di rumah sakit karena alasan administratif atau kepesertaan BPJS yang tidak aktif.
Kota Bandung sendiri, menurut Erwin, telah menganggarkan Rp284 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC) tahun 2026. Anggaran ini ditujukan agar seluruh warga ber-KTP Bandung dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS.
Erwin pun mengingatkan, Pemerintah Kota Bandung tak memiliki tunggakan kepada BPJS. “Karena itu, kami juga meminta BPJS tidak memperlambat proses pencairan klaim ke rumah sakit. Semua pihak harus berjalan sinergis,” tegasnya.
Ia menyatakan akan segera memanggil seluruh direktur rumah sakit swasta untuk membahas berbagai hambatan teknis di lapangan. “Pemkot akan hadir untuk memfasilitasi. Jangan sampai ada warga yang datang dalam kondisi sakit lalu dipingpong atau ditolak hanya karena alasan dokumen,” ujar dia.
Pemerintah, lanjutnya, tidak boleh kalah oleh sistem yang kaku. Ia pun meminta warga yang mengalami kendala dalam akses layanan kesehatan agar segera melapor.
“Laporkan langsung ke kami. Jangan ragu. Kami siap turun tangan,” tegas Erwin.
Upaya memperkuat koordinasi antara Pemkot, BPJS, dan rumah sakit dinilai krusial untuk mendorong target pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata.
Namun, kerja sama ini harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar prinsip keadilan sosial benar-benar terwujud di ruang-ruang pelayanan publik, termasuk rumah sakit.***
Editor : Deny Surya