Oleh: M Rizal Fadillah – Mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
BANDUNG, BandungOke – Tak ada yang salah dengan mengangkat budaya. Tapi saat budaya dijadikan tameng untuk melanggengkan ego, menginjak keyakinan publik, dan memaksakan kehendak pribadi, maka yang muncul bukan kecintaan, melainkan pelecehan.
Itulah yang terjadi saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengganti nama RSUD “Al Ihsan” menjadi “Welas Asih”. Keputusan yang bukan hanya kontroversial, tapi juga otoriter dan menghina akal sehat publik.
Perubahan nama rumah sakit milik rakyat ini dilakukan secara sepihak. Tanpa musyawarah dengan wakil rakyat di DPRD, tanpa mendengar aspirasi umat yang sejak awal menjadikan “Al Ihsan” sebagai simbol pelayanan berbasis nilai religius.
Kata “Ihsan” bukan sekadar bahasa Arab, tapi nilai universal dalam Islam yakni berbuat baik, penuh keikhlasan, dan kemuliaan hati. Mengubahnya menjadi “Welas Asih” dengan dalih agar lebih “nyunda”, justru memperkosa makna itu sendiri. Budaya Sunda bukanlah kedok untuk menghapus nilai-nilai Islam.
Lebih dari itu, keputusan ini membuktikan satu hal, Dedi Mulyadi sedang menjajal batas. Batas toleransi masyarakat, batas kewenangan jabatan, dan bahkan batas nalar publik.
Ia menjadikan jabatan sebagai panggung pencitraan, bukan ruang pelayanan. Seolah tak cukup dengan ritual mistik, simbol-simbol musyrik yang membingkai kekuasaan, kini ia juga menjarah simbol keagamaan yang hidup dalam ruang publik.
Ini bukan sekadar kesalahan administratif — ini penghinaan terang-terangan.
Ketika pemimpin mulai bersikap kumaha aing—bermental “saya yang pegang kuasa, maka saya bebas melakukan apa saja”, maka demokrasi mati pelan-pelan.
Mekanisme negara digilas. Rakyat hanya dianggap “tukang kendang” yang dipaksa menabuh irama joget sang pemimpin.
Saatnya DPRD Bertindak.
Jangan tunggu kemarahan publik meledak.
DPRD Jawa Barat wajib memanggil, menegur, bahkan jika perlu, memakzulkan Gubernur Dedi Mulyadi. Jika niatnya bukan untuk melayani, tapi hanya menjadikan kursi kekuasaan sebagai panggung ego dan mistik, maka tempatnya bukan di Gedung Sate.
Masih ada Wakil Gubernur yang lebih waras dalam berpikir dan tahu batas antara budaya dan penyimpangan kekuasaan.
Dan kepada masyarakat Jawa Barat, diam adalah pengkhianatan terhadap akal sehat. Menolak keputusan sepihak ini adalah bagian dari menjaga marwah demokrasi dan keberagaman yang adil.
Kembalikan nama RSUD Al Ihsan. Jika tidak, maka hanya ada satu kata: Turunkan Dedi Mulyadi. Negara tidak butuh pemimpin tukang joget. Negara butuh pelayan rakyat yang “nyanghulu ka hukum, mupakat ka balarea”.***






