Jakarta, BandungOke.com — Angka 636 juta rekening dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terdengar seperti kemenangan sistem keuangan. Namun, di balik statistik manis itu, fakta pahit menanti yakni dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tumbang hanya dalam setengah tahun.
Nasabah menanti kepastian, kepercayaan publik koyak, dan regulator seolah menepuk dada sambil berkata, “Tenang, uang kalian kami ganti.”
Pertanyaannya, mengapa bank bisa bangkrut jika sistem sudah dijaga sedemikian rupa?
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, memang mengklaim bahwa penjaminan LPS telah mencakup 99,94% rekening nasabah bank umum dan 99,97% rekening BPR/BPRS. Tapi itu baru permukaan.
Di baliknya, PT BPRS Gebu Prima di Medan dan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Batu, Jawa Timur, kolaps dan dicabut izinnya oleh OJK pada April dan Juli 2025.
Lebih dari Rp60 miliar simpanan masyarakat kini bergantung pada pencairan klaim. Untuk BPRS Gebu Prima, LPS baru membayar Rp28 miliar dari total Rp39 miliar. Sisanya? Tidak dijamin. Tidak jelas. Tidak selesai!
Penjaminan Tak Menyelamatkan Institusi Bobrok
LPS boleh menyebut ini sebagai mekanisme proteksi. Tapi publik tahu, penjaminan bukan berarti pencegahan. Dua bank bisa bangkrut, padahal sistem katanya sudah solid.
“Kami tidak bisa menjamin ketahanan institusinya jika tata kelola diabaikan,” kata Purbaya dikutip Kamis (31/7/2025)
Lantas siapa yang mengabaikan?
Mengapa bank sekelas BPR, yang notabene melayani masyarakat akar rumput, bisa ambruk di tengah gempuran pemangkasan BI-Rate dan pelonggaran moneter? Bukankah seharusnya sektor mikro mendapat ruang bertumbuh, bukan terkubur?
Turunkan Bunga, Stabilkan Apa?
Per Juni 2025, LPS memangkas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) menjadi:
4,00% untuk simpanan rupiah di bank umum
6,50% untuk simpanan rupiah di BPR
2,25% untuk simpanan valas di bank umum
Pemangkasan ini disebut “sejalan” dengan kebijakan Bank Indonesia yang menurunkan BI-Rate hingga 5,25% lewat tiga kali pemotongan sejak Januari.
Tapi apakah pelonggaran ini benar-benar menenangkan pasar? Atau justru membuat bank kecil limbung karena margin makin tipis dan tekanan operasional tak kunjung turun?
Stabilitas makro boleh aman, tapi sektor mikro? Remuk.
BPR Jadi Tumbal Manajemen Buruk dan Lemahnya Pengawasan
BPR di daerah kerap jadi “bank terakhir” bagi masyarakat kecil yang ditolak lembaga keuangan besar.
Namun, dengan pengawasan lemah, manajemen longgar, dan standar kepatuhan setengah hati, BPR bisa jadi ladang skandal baru. Ketika bangkrut, yang jadi korban lagi-lagi rakyat kecil.
LPS dan OJK harusnya tidak sekadar jadi pemadam kebakaran yang datang setelah bangunan ambruk. Di mana pengawasan preventif? Di mana audit risiko? Apakah satu-satunya solusi adalah tunggu bangkrut, lalu umumkan pencairan klaim?
Jangan Ulangi Skema “Ganti Uang, Bukan Ganti Akar Masalah”
Krisis di dua BPR ini bukan insiden teknis. Ini cerminan sistem yang membiarkan celah-celah kelemahan tetap terbuka.
Masyarakat sudah terlalu sering terjebak dalam skema “asal uang kembali” tanpa pernah mengevaluasi mengapa bank bisa runtuh. Dan jika semua masalah disapu di bawah karpet penjaminan, publik hanya diajak tenang tanpa diberi alasan untuk percaya.
LPS bisa menjamin uang. Tapi siapa yang menjamin bank tak akan runtuh lagi besok?






