Bandung, BandungOke – Di tengah tantangan ekonomi yang menghantui sektor keuangan mikro, Himpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Indonesia (HIMBARSI) menetapkan arah baru bagi BPR Syariah lewat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2025 yang digelar di Bandung.
Menurut Sekretaris Jenderal HIMBARSI, Muhammad Hadi Mauliddin Nugraha, Rakornas ini melahirkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat keberlangsungan BPR Syariah di Indonesia.
“Tiga fokus utama HIMBARSI adalah penguatan kolaborasi antar-BPRS, peningkatan tata kelola, dan percepatan transformasi digital.” Kata Hadi yang juga menjabat sebagai SC Rakornas Himbarsi dan BPR Syariah Award 2025.
Ketiganya, tegas Hadi, menjadi faktor kunci agar BPR Syariah tidak sekadar bertahan, tetapi mampu bangkit di tengah tekanan finansial yang terus meningkat.
“Tak dipungkiri saat ini ada BPR Syariah tidak sehat bahkan ada yang tutup, ada yang kesulitan modal dan itu harus dicari solusinya,” ujar Hadi yang juga menjabat sebagai Dirut BPR Syariah HIKP.
Hadi menegaskan, Rakornas kali ini bukan agenda seremonial biasa. Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional sekaligus momen evaluasi kinerja semester pertama 2025. Ia menyebut bahwa kekuatan kolektif adalah satu-satunya jalan untuk menghadapi regulator dan stakeholder.
“Kalau masing-masing BPRS jalan sendiri, tidak akan kuat. Kita harus berjamaah, bersinergi,” kata Hadi.
Digitalisasi Bertahap, Bukan Serba Mahal
Salah satu poin rekomendasi penting adalah digitalisasi bertahap. HIMBARSI mendorong setiap BPR Syariah memulai transformasi digital sesuai kapasitas, dengan dukungan mitra teknologi dan sistem perbankan syariah yang tersedia.
Digitalisasi dinilai mampu menekan biaya, mempercepat layanan, dan membangun kepercayaan publik—tanpa perlu investasi mahal. Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah kerja sama sistem transfer antarbank.
“Yang penting nasabah merasa aman dan percaya. Itu bisa kita bangun lewat kolaborasi,” ujar Hadi.
Dari Legalitas Menuju Legitimasi Industri
Meski HIMBARSI masih terbilang baru—resmi berdiri pada Desember 2024—organisasi ini sudah mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM serta mulai diakui oleh OJK, KNKS, dan sejumlah pemangku kepentingan lain.
Namun, menurut Hadi, pekerjaan besar justru baru dimulai. Rakornas 2025 menjadi batu loncatan HIMBARSI untuk bertransformasi dari sekadar organisasi menjadi pengarah arah kebijakan dan penguatan industri BPR Syariah secara nasional.
“Semakin dikenal, pekerjaan semakin banyak. Direksi dan pimpinan wilayah harus menopang DPP HIMBARSI agar organisasi ini menjadi tulang punggung perjuangan kolektif,” ujar Hadi.
Melalui Rakornas ini, HIMBARSI menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah perjuangan bersama, menjembatani komunikasi dengan regulator, serta membangun ekosistem BPR Syariah yang tangguh dan inklusif.***






