Bandung, BandungOke.com – Aplikasi PLN Mobile pelan-pelan menggeser dominasi loket pembayaran dan kanal pihak ketiga di Jawa Barat.
Dari catatan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, jumlah penggunanya hingga semester II 2025 menembus 17 juta.
Lonjakan ini bukan sekadar pencapaian teknis, tapi sinyal perubahan perilaku konsumen listrik pascabayar yang kini mengandalkan gawai ketimbang antre.
Dalam enam bulan pertama 2025, total transaksi PLN Mobile di Jawa Barat mencapai 2,86 juta, melonjak 146,8 persen dari periode yang sama tahun lalu. Fitur pembayaran tagihan dan Swacam (Baca Meter Mandiri) menjadi magnet utama. Lebih dari 1,1 juta pelanggan mencatat meter sendiri, sementara 561 ribu langsung membayar tagihan lewat aplikasi.
Bagi PLN, data ini punya makna strategis.
“Pencapaian ini menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan,” kata General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo. Dikutip Kamis (14/8/2025)
Namun, di balik pernyataan normatif itu, ada realitas lain yakni persaingan memperebutkan ekosistem pembayaran listrik semakin sengit.
Selama ini, pembayaran tagihan listrik banyak mengalir melalui bank, minimarket, hingga dompet digital swasta. Keberhasilan PLN Mobile merebut pangsa transaksi berarti memotong jalur distribusi lama dan mereduksi biaya pihak ketiga.
Bagi PLN, ini efisiensi; bagi pemain eksternal, ancaman langsung terhadap pendapatan.
Namun, digitalisasi PLN juga menghadapi tantangan. Akses internet yang tidak merata, literasi digital rendah, serta kebiasaan sebagian pelanggan yang masih mengandalkan pembayaran tunai menjadi batu sandungan. Tanpa strategi inklusi yang kuat, potensi pertumbuhan aplikasi bisa terhambat di wilayah rural.
PLN UID Jawa Barat kini berada di persimpangan, melanjutkan penetrasi digital yang agresif atau memastikan semua segmen pelanggan—termasuk yang paling jauh dari kota—mendapat layanan setara. Dalam ekosistem listrik, teknologi memang bisa mempercepat, tapi tak semua pelanggan bisa mengikuti irama yang sama.***
Editor : Deny Surya