close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Ini Alasan KAI Daop 2 Tutup 24 Perlintasan Tak Terjaga

by admin
28 Agustus 2025 - 11:31
Ini Alasan KAI Daop 2 Tutup 24 Perlintasan Tak Terjaga

Bandung, BandungOke.com – Penutupan 24 perlintasan sebidang tak terjaga di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung (Daop 2) dalam delapan bulan terakhir menimbulkan dua wajah.

Di satu sisi, langkah ini dianggap tegas dalam mengurangi risiko kecelakaan kereta dengan kendaraan bermotor. Di sisi lain, masyarakat di sekitar jalur kereta merasa mobilitas mereka kian terbatas.

RelatedPosts

372 Ribu Pengguna Nataru, Commuter Line Bandung Perkuat Arus Wisata dan Urban Mobility

Stasiun Bandung dan Kiaracondong Jadi Simpul Utama Nataru

PLN UID Jawa Barat Siapkan 4.993 Personel Amankan Pasokan Listrik Natal dan Tahun Baru

Data KAI menunjukkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, 24 perlintasan liar ditutup dengan pagar penghalang.

“Perlintasan sebidang liar kerap menjadi titik rawan kecelakaan. Penutupan ini upaya menghadirkan perjalanan kereta yang aman sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan,” kata Kuswardojo, Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kamis, 28 Agustus 2025.

Namun, kenyataan di lapangan tak sepenuhnya sederhana. Dari total 363 perlintasan di Daop 2 Bandung, masih terdapat 229 titik yang tidak terjaga.

Angka itu hampir dua kali lipat dibanding 134 perlintasan yang terjaga resmi. Fakta ini menggambarkan jurang besar antara kebutuhan keselamatan dan kenyataan di lapangan.

KAI berkilah bahwa setiap penutupan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kewilayahan.

Sosialisasi kepada masyarakat pun rutin dilakukan, menggandeng komunitas pencinta kereta api. Meski begitu, persoalan klasik tetap muncul, keterbatasan akses jalan alternatif bagi warga yang sehari-hari mengandalkan perlintasan sebidang.

Dalam konteks ini, penutupan 24 titik hanyalah permukaan dari persoalan besar: ketidakberesan tata kelola perlintasan kereta di Indonesia.

Selama pemerintah belum mampu menuntaskan keberadaan ratusan perlintasan liar, risiko kecelakaan dan gesekan dengan masyarakat akan terus berulang.

Kuswardojo menegaskan, masyarakat dilarang membuka perlintasan baru tanpa izin Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. “Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa penutupan hanyalah satu bagian dari solusi, sementara pekerjaan besar masih menanti: menata ulang hubungan antara rel kereta dan jalan raya di tengah kepadatan wilayah perkotaan.***

Editor : Deny Surya

Tags: Daop 2 Bandunginfrastrukturkaikecelakaankeselamatan keretaperlintasan sebidangTransportasi
Share220Tweet138Share55

Trending

Stasiun Tanjung Balai Seabad Melayani, Urat Nadi Mobilitas Sumut
Kota Bandung

H+9 Nataru Bandung Padat Wisatawan, Stasiun Jadi Pusat Mobilitas Ekonomi Kota

14 jam ago
10 Stasiun Favorit Wisman 2025: Yogya hingga Solo Balapan Ramai Turis Kereta
Jawa Barat

372 Ribu Pengguna Nataru, Commuter Line Bandung Perkuat Arus Wisata dan Urban Mobility

1 hari ago
Stasiun Bandung dan Kiaracondong Jadi Simpul Utama Nataru
Jawa Barat

Stasiun Bandung dan Kiaracondong Jadi Simpul Utama Nataru

1 hari ago
Bandung Terancam Krisis Sampah Januari, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar
Kota Bandung

Bandung Terancam Krisis Sampah Januari, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar

1 hari ago
Diduga Bom di Kosambi, Farhan Tegaskan Aparat Sudah Tangani Serius
Kota Bandung

Pengamanan Natal Bandung Diklaim Kondusif, Farhan Soroti Makna Kesederhanaan dan Ruang Toleransi

2 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam