Bandung, BandungOke.com – Penutupan 24 perlintasan sebidang tak terjaga di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung (Daop 2) dalam delapan bulan terakhir menimbulkan dua wajah.
Di satu sisi, langkah ini dianggap tegas dalam mengurangi risiko kecelakaan kereta dengan kendaraan bermotor. Di sisi lain, masyarakat di sekitar jalur kereta merasa mobilitas mereka kian terbatas.
Data KAI menunjukkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, 24 perlintasan liar ditutup dengan pagar penghalang.
“Perlintasan sebidang liar kerap menjadi titik rawan kecelakaan. Penutupan ini upaya menghadirkan perjalanan kereta yang aman sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan,” kata Kuswardojo, Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kamis, 28 Agustus 2025.
Namun, kenyataan di lapangan tak sepenuhnya sederhana. Dari total 363 perlintasan di Daop 2 Bandung, masih terdapat 229 titik yang tidak terjaga.
Angka itu hampir dua kali lipat dibanding 134 perlintasan yang terjaga resmi. Fakta ini menggambarkan jurang besar antara kebutuhan keselamatan dan kenyataan di lapangan.
KAI berkilah bahwa setiap penutupan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kewilayahan.
Sosialisasi kepada masyarakat pun rutin dilakukan, menggandeng komunitas pencinta kereta api. Meski begitu, persoalan klasik tetap muncul, keterbatasan akses jalan alternatif bagi warga yang sehari-hari mengandalkan perlintasan sebidang.
Dalam konteks ini, penutupan 24 titik hanyalah permukaan dari persoalan besar: ketidakberesan tata kelola perlintasan kereta di Indonesia.
Selama pemerintah belum mampu menuntaskan keberadaan ratusan perlintasan liar, risiko kecelakaan dan gesekan dengan masyarakat akan terus berulang.
Kuswardojo menegaskan, masyarakat dilarang membuka perlintasan baru tanpa izin Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. “Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa penutupan hanyalah satu bagian dari solusi, sementara pekerjaan besar masih menanti: menata ulang hubungan antara rel kereta dan jalan raya di tengah kepadatan wilayah perkotaan.***
Editor : Deny Surya






