BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Ketika Negara Harus Tegak

Andriansyah
5 September 2025 - 13:30
Ingin Beasiswa atau Bantuan Sosial? KDM Minta Ikut Program KB



Bandung, BandungOke.com – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta atas sengketa lahan SMAN 1 Bandung antara Pemprov Jawa Barat dan Perkumpulan Lyceum Kristen bukan hanya soal kepemilikan tanah.

Ia adalah penegasan prinsip mendasar: negara tidak boleh kalah, apalagi ketika menyangkut aset pendidikan publik.

RelatedPosts

Hidup Pekerja dan Satwa Berselimut Kabut, Kebun Binatang Bandung Disimpang Jalan

Ketika Konservasi Berubah Jadi Kriminalisasi, Tragedi Keluarga Bratakusumah

Kebun Binatang Bandung, Warisan yang Tergerus dari Kolonial ke Konflik Modern

Majelis hakim yang membatalkan putusan PTUN Bandung telah mengembalikan logika hukum ke jalurnya.

Sebab, jika pengadilan tingkat pertama dibiarkan, konsekuensinya bukan sekadar kehilangan sebidang tanah, melainkan preseden buruk—bahwa fasilitas publik bisa direbut oleh kelompok atau perorangan dengan legitimasi hukum yang rapuh.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat layak diapresiasi karena tidak gentar melawan hingga tingkat banding. Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Yogi Gautama, menyebutkan putusan ini bukti sahih bahwa aset SMAN 1 Bandung adalah milik Pemprov.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto, menyambut kemenangan ini sebagai jaminan kelancaran belajar-mengajar. Dua pernyataan ini jelas menggambarkan hal mendasar: akses pendidikan tidak boleh tersandera oleh sengketa kepentingan.

Namun, kemenangan ini seharusnya juga jadi bahan introspeksi. Bagaimana mungkin aset pendidikan strategis seperti SMAN 1 Bandung bisa sampai diperdebatkan di meja hijau? Bukankah itu menunjukkan masih ada celah dalam administrasi aset dan tata kelola pertanahan pemerintah daerah?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, benar ketika mengatakan negara tidak boleh kalah. Tetapi lebih jauh dari itu, negara juga tidak boleh lengah. Sengketa serupa bisa muncul lagi di tempat lain jika tata kelola aset publik tidak diperkuat.

Tanpa pengelolaan yang rapi, warisan publik akan terus diganggu pihak-pihak yang memanfaatkan celah hukum.

Kasus SMAN 1 Bandung ini harus dibaca sebagai peringatan dini. Pendidikan adalah ranah strategis yang menyangkut generasi bangsa. Membiarkan sekolah-sekolah negeri terancam karena celah administratif sama saja dengan membiarkan masa depan tergadai.

Kemenangan di PTTUN Jakarta adalah napas lega, tetapi pekerjaan rumah Pemprov Jabar masih panjang. Audit aset, penguatan regulasi, hingga kepastian hukum yang tak bisa digugat lagi harus segera dilakukan.

Karena pada akhirnya, menjaga sekolah bukan sekadar soal gedung dan lahan—melainkan menjaga hak rakyat untuk belajar.***

Tags: aset pendidikaneditorial gatraHukumnegara tidak boleh kalahPemprov Jawa BaratPTTUN Jakartasengketa lahanSMAN 1 Bandungtata kelola aset
Share220Tweet137Share55

Trending

Harga Sewa Kos di Bandung 2026
Ragam

Harga Sewa Kos di Bandung 2026, Daerah Ini Masih Terjangkau untuk Mahasiswa dan Karyawan

7 jam ago
umkm
Berita

UMKM Jangan Santai, Salah Kecil Soal Pajak Bisa Berujung Denda hingga Pidana

7 jam ago
Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan
Ragam

Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan

16 jam ago
Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026
Berita

Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026 Bisa Online, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

17 jam ago
Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot
Kota Bandung

Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot

18 jam ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!