close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Ketika Negara Harus Tegak

by admin
5 September 2025 - 13:30
Ingin Beasiswa atau Bantuan Sosial? KDM Minta Ikut Program KB

Bandung, BandungOke.com – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta atas sengketa lahan SMAN 1 Bandung antara Pemprov Jawa Barat dan Perkumpulan Lyceum Kristen bukan hanya soal kepemilikan tanah.

Ia adalah penegasan prinsip mendasar: negara tidak boleh kalah, apalagi ketika menyangkut aset pendidikan publik.

RelatedPosts

Hidup Pekerja dan Satwa Berselimut Kabut, Kebun Binatang Bandung Disimpang Jalan

Ketika Konservasi Berubah Jadi Kriminalisasi, Tragedi Keluarga Bratakusumah

Kebun Binatang Bandung, Warisan yang Tergerus dari Kolonial ke Konflik Modern

Majelis hakim yang membatalkan putusan PTUN Bandung telah mengembalikan logika hukum ke jalurnya.

Sebab, jika pengadilan tingkat pertama dibiarkan, konsekuensinya bukan sekadar kehilangan sebidang tanah, melainkan preseden buruk—bahwa fasilitas publik bisa direbut oleh kelompok atau perorangan dengan legitimasi hukum yang rapuh.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat layak diapresiasi karena tidak gentar melawan hingga tingkat banding. Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Yogi Gautama, menyebutkan putusan ini bukti sahih bahwa aset SMAN 1 Bandung adalah milik Pemprov.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto, menyambut kemenangan ini sebagai jaminan kelancaran belajar-mengajar. Dua pernyataan ini jelas menggambarkan hal mendasar: akses pendidikan tidak boleh tersandera oleh sengketa kepentingan.

Namun, kemenangan ini seharusnya juga jadi bahan introspeksi. Bagaimana mungkin aset pendidikan strategis seperti SMAN 1 Bandung bisa sampai diperdebatkan di meja hijau? Bukankah itu menunjukkan masih ada celah dalam administrasi aset dan tata kelola pertanahan pemerintah daerah?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, benar ketika mengatakan negara tidak boleh kalah. Tetapi lebih jauh dari itu, negara juga tidak boleh lengah. Sengketa serupa bisa muncul lagi di tempat lain jika tata kelola aset publik tidak diperkuat.

Tanpa pengelolaan yang rapi, warisan publik akan terus diganggu pihak-pihak yang memanfaatkan celah hukum.

Kasus SMAN 1 Bandung ini harus dibaca sebagai peringatan dini. Pendidikan adalah ranah strategis yang menyangkut generasi bangsa. Membiarkan sekolah-sekolah negeri terancam karena celah administratif sama saja dengan membiarkan masa depan tergadai.

Kemenangan di PTTUN Jakarta adalah napas lega, tetapi pekerjaan rumah Pemprov Jabar masih panjang. Audit aset, penguatan regulasi, hingga kepastian hukum yang tak bisa digugat lagi harus segera dilakukan.

Karena pada akhirnya, menjaga sekolah bukan sekadar soal gedung dan lahan—melainkan menjaga hak rakyat untuk belajar.***

Tags: aset pendidikaneditorial gatraHukumnegara tidak boleh kalahPemprov Jawa BaratPTTUN Jakartasengketa lahanSMAN 1 Bandungtata kelola aset
Share220Tweet137Share55

Trending

Stasiun Tanjung Balai Seabad Melayani, Urat Nadi Mobilitas Sumut
Kota Bandung

H+9 Nataru Bandung Padat Wisatawan, Stasiun Jadi Pusat Mobilitas Ekonomi Kota

20 jam ago
10 Stasiun Favorit Wisman 2025: Yogya hingga Solo Balapan Ramai Turis Kereta
Jawa Barat

372 Ribu Pengguna Nataru, Commuter Line Bandung Perkuat Arus Wisata dan Urban Mobility

2 hari ago
Stasiun Bandung dan Kiaracondong Jadi Simpul Utama Nataru
Jawa Barat

Stasiun Bandung dan Kiaracondong Jadi Simpul Utama Nataru

2 hari ago
Bandung Terancam Krisis Sampah Januari, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar
Kota Bandung

Bandung Terancam Krisis Sampah Januari, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar

2 hari ago
Diduga Bom di Kosambi, Farhan Tegaskan Aparat Sudah Tangani Serius
Kota Bandung

Pengamanan Natal Bandung Diklaim Kondusif, Farhan Soroti Makna Kesederhanaan dan Ruang Toleransi

2 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam