close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Ketika Konservasi Berubah Jadi Kriminalisasi, Tragedi Keluarga Bratakusumah

by Denny Surya
17 September 2025 - 09:57
Ketika Konservasi Berubah Jadi Kriminalisasi, Tragedi Keluarga  Bratakusumah

Bandung, BandungOke.com – Sejarah panjang Kebun Binatang Bandung tiba pada fase paling getir. Setelah puluhan tahun dikelola keluarga Bratakusumah lewat Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), panggung konservasi berubah menjadi ruang kriminalisasi.

Nama baik keluarga pendiri justru terjerat dalam pusaran sengketa hukum, permainan administrasi, hingga dugaan penyingkiran sistematis.

RelatedPosts

Hidup Pekerja dan Satwa Berselimut Kabut, Kebun Binatang Bandung Disimpang Jalan

Kebun Binatang Bandung, Warisan yang Tergerus dari Kolonial ke Konflik Modern

Sang Jurnalis Yang Terlupakan, Pahlawan Sunyi yang Berjuang Tanpa Pengakuan

“Romly bukan sedang berjuang mempertahankan aset, tapi mempertahankan nama baik leluhurnya,” kata sumber internal YMT kepada Redaksi BandungOke.com

Dari Perjanjian ke Persidangan

Konflik bermula dari celah administratif: perjanjian sewa tanah yang formal berakhir 2007. Sementara, faktanya YMT tetap mengelola kebun binatang hingga kini. Celah itulah yang digunakan untuk menggugat legitimasi penguasaan tanah 13,9 hektare.

Pada 2014, Jaksa Pengacara Negara menegaskan tanah itu masih tercatat atas nama ahli waris Raden Paiman. Sejak saat itu, tarik menarik kepemilikan semakin sengit.

Situasi kian panas setelah muncul surat pernyataan 2021 yang diteken Tony dan John Sumampau. Isinya menyatakan YMT hanya pengelola kebun binatang, bukan pemilik atau penguasa tanah. Bagi kubu Romly, dokumen itu setara dengan menyerahkan leher yayasan ke meja guillotine.

Kriminalisasi dan Laporan Polisi

Tak berhenti pada sengketa sipil, konflik menjalar ke ranah pidana. Romly dan pengurus YMT disebut-sebut dipolisikan dengan tuduhan penggelapan aset yayasan hingga penyalahgunaan kewenangan.

“Ini bukan lagi soal tanah atau hewan. Ini upaya kriminalisasi,” kata seorang sumber internal. “Mereka cari pasal, supaya nama Romly hancur.”

Beberapa kali, aparat memanggil pengurus yayasan untuk diperiksa. Bahkan, kabar sempat beredar soal ancaman penetapan tersangka. Bagi keluarga Bratakusumah, itu bukan sekadar tekanan hukum, melainkan pukulan moral yang mengoyak martabat keluarga.

Luka di Keluarga

Nama besar Bratakusumah, yang sejak era Raden Ema dikenal sebagai pelindung kebun binatang, kini dipertanyakan. Dari figur penyelamat konservasi, mereka justru dituding sebagai penghalang pembangunan.

“Bayangkan, keluarga yang membesarkan kebun binatang ini justru diperlakukan seolah-olah perampas. Itu ironi,” ujar seorang kerabat dekat.

Romly sendiri dalam beberapa kesempatan menegaskan: “Kami tidak mencari keuntungan pribadi. Kami hanya menjaga apa yang diwariskan. Tapi tiba-tiba, sejarah keluarga kami dihapus, dan kami dikriminalisasi.”

Pertarungan Legitimasi

Di satu sisi, ada legal formal yang merujuk pada sertifikat dan catatan BPN. Di sisi lain, ada legitimasi historis, penguasaan puluhan tahun, izin konservasi dari Kementerian Kehutanan, hingga kontribusi nyata menjaga satwa dan ruang hijau kota.

Namun, dalam logika hukum modern, legitimasi historis sering kalah oleh sertifikat formal.

“Sejarah bisa diabaikan, dokumen bisa dimanipulasi, tapi luka keluarga tak akan hilang,” ujar seorang aktivis lingkungan yang menyoroti kasus ini.

Nama yang Jatuh

Polemik ini membuat nama Kebun Binatang Bandung kerap muncul di pemberitaan, bukan karena keberhasilan konservasi, melainkan karena konflik. Jumlah kunjungan merosot, kepercayaan publik terkikis, dan reputasi YMT tercoreng.

Lebih dari itu, nama Bratakusumah yang dahulu harum kini seolah jadi beban.

“Kalau bicara soal YMT sekarang, orang langsung ingat konflik. Padahal dulu, nama Ema adalah simbol dedikasi,” kata seorang saksi sejarah.

Jika seri pertama menyingkap akar sejarah dan warisan kolonial, seri kedua menuturkan bagaimana warisan itu tercerabut lewat hukum, administrasi, dan kriminalisasi.

Kebun Binatang Bandung kini bukan lagi sekadar ruang konservasi, melainkan arena perebutan legitimasi antara hukum positif, kepentingan ekonomi, dan warisan kultural.

Pada akhirnya, yang tersisa adalah ironi: keluarga yang menjaga warisan justru dituduh merampasnya.***

Tags: ATR BPNbandung zookebun binatang bandungkonflik hukumkonservasikriminalisasiPemkot BandungRomly Bratakusumahsengketa tanahTony Sumampauyayasan margasatwa tamansariYMT
Share225Tweet141Share56

Trending

Toyota Gaspol di GIIAS Bandung 2025, Tawarkan Hybrid dan Promo Menarik
Ekbis

Toyota Gaspol di GIIAS Bandung 2025, Tawarkan Hybrid dan Promo Menarik

12 jam ago
Kembangkan Kopi, Perempuan Garut Dapat Dukungan Srikandi PLN
Jawa Barat

Kembangkan Kopi, Perempuan Garut Dapat Dukungan Srikandi PLN

13 jam ago
Diserbu 4.000 Pengunjung, Saat Bandung Zoo Bangkit Lewat Parade Satwa
Jawa Barat

Mafia Tanah Mengintai, Penutupan Bandung Zoo Dikecam Aktivis

14 jam ago
Gelora E hingga SERES E1, DFSK Bidik Pasar Jawa Barat
Ekbis

Gelora E hingga SERES E1, DFSK Bidik Pasar Jawa Barat

15 jam ago
BULOG Jabar Perketat Distribusi Beras SPHP, Pastikan Harga Sesuai HET
Jawa Barat

Nilai Tukar Petani Jabar Naik, Beras Premium Masih Mahal

16 jam ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam