Bandung, BandungOke.com – Di balik hiruk-pikuk sengketa hukum dan kriminalisasi, ada pihak-pihak yang tak pernah diajak bicara: ratusan satwa dan puluhan karyawan yang menggantungkan hidup di Kebun Binatang Bandung.
Sengketa tanah yang panjang telah menjadikan kebun binatang bukan lagi rumah nyaman bagi konservasi, melainkan arena ketidakpastian.
“Kalau konflik terus begini, satwa yang paling dirugikan,” kata seorang perawat hewan yang sudah 20 tahun bekerja di sana.
Satwa yang Terjebak Konflik
Kebun Binatang Bandung kini merawat lebih dari lebih 650 ekor satwa dari mamalia besar seperti gajah dan beruang, hingga primata, reptil, dan burung langka. Namun, konflik berkepanjangan membuat kesejahteraan satwa kerap terancam.
Dana perawatan tersendat, fasilitas konservasi terbengkalai, dan rencana pengembangan kandang baru terhenti. “Ada satwa yang seharusnya dipindahkan ke kandang yang lebih luas, tapi terbengkalai karena tidak ada kepastian dana,” ujar sumber internal Kebun Binatang Bandung kepada Redaksi BandungOke.com.
Kerjasama breeding loan dengan Taman Safari, yang dulu diharapkan jadi solusi, malah menjadi sumber sengketa baru. Kepemilikan anakan satwa dipersoalkan, sementara publik tak tahu ke mana arah konservasi itu berjalan.
Karyawan dalam Ketidakpastian
Tak hanya satwa, puluhan karyawan juga terjebak dalam pusaran konflik. Mereka yang bertahun-tahun bekerja merawat hewan kini menghadapi gaji yang tak menentu, status kerja yang abu-abu, dan masa depan yang tidak jelas.
“Setiap bulan kami deg-degan, apakah gaji kami kedepan masih akan cair?,” ungkap seorang pegawai. “Kami tetap kerja, karena kalau kami tinggalkan, satwa bisa mati. Tapi sampai kapan kami kuat?”
Konservasi yang Terkorbankan
Ironi terbesar dari konflik ini adalah hilangnya tujuan awal kebun binatang yakni konservasi. Dengan status hukum yang kabur, sulit bagi YMT untuk mengajukan program konservasi baru atau menjalin kerja sama dengan lembaga internasional.
“Siapa yang mau bekerja sama dengan institusi yang status lahannya digugat?” ujar seorang aktivis lingkungan di Bandung. “Satwa jadi korban diam. Tidak bisa protes, tidak bisa menuntut.”
Sementara itu, Kementerian Kehutanan sudah memberi izin konservasi hingga 2033. Namun izin administratif itu tak cukup untuk menjamin keberlangsungan. Tanpa kepastian tanah, izin hanyalah kertas.
Publik yang Kehilangan
Harus diakui, Kebun Binatang Bandung sudah menjadi ikon rekreasi warga kota. Puluhan ribu anak sekolah pernah belajar tentang satwa di sana, generasi demi generasi tumbuh dengan kenangan memberi makan rusa di balik pagar. Kini, kunjungan merosot tajam.
“Dulu kami bangga punya kebun binatang sendiri. Sekarang, malu kalau bawa tamu ke sana,” kata seorang warga Tamansari.
Di sisi lain, Pemkot Bandung dan ATR/BPN lebih sibuk mengukur tanah dan menghitung aset, sementara fungsi sosial kebun binatang sebagai ruang edukasi publik kian terpinggirkan.
Masa Depan yang Gantung
Pertanyaan besar kini menggantung, siapa yang sebenarnya berhak menentukan masa depan Kebun Binatang Bandung? Apakah negara lewat BPN dan Pemkot? Apakah yayasan keluarga Bratakusumah? Atau justru korporasi konservasi besar yang punya modal lebih?
“Yang jelas, kalau konflik terus berlanjut, satwa bisa jadi korban pertama, karyawan korban kedua, dan publik korban terakhir,” tutur tokoh sunda.
Trilogi narasi Kebun Binatang Bandung berakhir pada sebuah ironi, dari sejarah kolonial yang kaya, ke perebutan hukum yang getir, hingga masa depan konservasi yang tergantung di udara.
Sejarah, hukum, dan ekonomi telah mempermainkan sebuah institusi konservasi. Namun, di balik lembaran akta dan persidangan, ada kehidupan nyata satwa yang lapar, pawang yang cemas, dan publik yang kehilangan ruang belajar.
Kebun Binatang Bandung, warisan 90 tahun, kini menunggu apakah ia akan tetap berdiri sebagai simbol konservasi, atau tinggal nama dalam catatan sejarah yang dikaburkan?***






