close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

KPPU Bongkar Bahaya Monopoli BBM, Konsumen Kehilangan Pilihan

by Denny Surya
18 September 2025 - 14:49
KPPU Bongkar Bahaya Monopoli BBM, Konsumen Kehilangan Pilihan

Jakarta, BandungOke– Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membatasi kenaikan impor bensin non-subsidi maksimal 10 persen dari volume penjualan 2024 dinilai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpotensi merusak pasar.

Analisis KPPU menyebut kebijakan ini bukan hanya menggerus ruang gerak badan usaha (BU) swasta, tetapi juga memperkuat dominasi Pertamina hingga konsumen kehilangan pilihan.

RelatedPosts

KA Lodaya Jadi Primadona Wisata Bandung–Solo, Terhubung dengan Whoosh dan Feeder

Penjualan Tiket Kereta Nataru Tembus 91,5 Persen, Sinyal Ekonomi Libur Akhir Tahun Menguat

AHY Tinjau Angkutan Nataru di Gambir, Kereta Api Jadi Tulang Punggung Mobilitas Masyarakat

“Pembatasan impor ini telah memengaruhi kelangsungan operasional badan usaha swasta yang bergantung sepenuhnya pada impor, menghilangkan pilihan konsumen atas produk BBM non-subsidi, dan memperkuat dominasi pasar Pertamina,” tegas Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Kamis (18/9).

Dominasi Pertamina Kian Menguat

Data KPPU menunjukkan, dari tambahan volume impor, BU swasta hanya kebagian 7.000–44.000 kiloliter. Bandingkan dengan Pertamina Patra Niaga yang mendapat tambahan sekitar 613.000 kiloliter.

Alhasil, pangsa pasar Pertamina di segmen BBM non-subsidi meroket ke level ±92,5 persen, sedangkan BU swasta hanya berkisar 1–3 persen.

Kondisi ini membentuk struktur pasar yang sangat terkonsentrasi, yang rawan mematikan kompetisi sehat. “Jika konsumen hanya punya satu pilihan, ini bukan sekadar soal harga, tapi juga soal ketahanan energi dan keberlanjutan investasi,” ujar Deswin.

Risiko Distorsi Pasar

KPPU menilai kebijakan ini bertabrakan dengan prinsip-prinsip Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) yang mereka terbitkan tahun lalu.

Ada dua masalah besar: pembatasan pasokan dan pengaturan impor melalui satu pintu. Dua hal ini berpotensi melahirkan diskriminasi harga, risiko market foreclosure, hingga sinyal buruk bagi investor sektor migas.

“Jika BU swasta dipaksa membeli pasokan dari kompetitor, jelas itu menciptakan ketidakadilan dan merusak iklim usaha,” tambah Deswin.

Mendesak Dievaluasi

KPPU mendorong agar kebijakan impor BBM non-subsidi ini segera dievaluasi secara berkala. Menurut mereka, stabilitas energi dan neraca perdagangan memang penting, tetapi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan persaingan sehat dan hak konsumen atas pilihan.

“Setiap kebijakan publik seharusnya selaras dengan prinsip persaingan usaha. Tujuannya bukan hanya menjaga ketahanan energi, tapi juga membuka ruang investasi dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” pungkas Deswin.***

Tags: BBM non-subsidienergi nasionalimpor BBMkebijakan ESDMKPPUmonopoliPertamina
Share221Tweet138Share55

Trending

Stasiun Tanjung Balai Seabad Melayani, Urat Nadi Mobilitas Sumut
Kota Bandung

H+9 Nataru Bandung Padat Wisatawan, Stasiun Jadi Pusat Mobilitas Ekonomi Kota

9 jam ago
10 Stasiun Favorit Wisman 2025: Yogya hingga Solo Balapan Ramai Turis Kereta
Jawa Barat

372 Ribu Pengguna Nataru, Commuter Line Bandung Perkuat Arus Wisata dan Urban Mobility

1 hari ago
Stasiun Bandung dan Kiaracondong Jadi Simpul Utama Nataru
Jawa Barat

Stasiun Bandung dan Kiaracondong Jadi Simpul Utama Nataru

1 hari ago
Bandung Terancam Krisis Sampah Januari, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar
Kota Bandung

Bandung Terancam Krisis Sampah Januari, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar

1 hari ago
Diduga Bom di Kosambi, Farhan Tegaskan Aparat Sudah Tangani Serius
Kota Bandung

Pengamanan Natal Bandung Diklaim Kondusif, Farhan Soroti Makna Kesederhanaan dan Ruang Toleransi

1 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam