Bandung, BandungOke.com – Di tengah gegap gempita perayaan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung, sebuah “kado pahit” meledak di meja hijau.
Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola sah Kebun Binatang Bandung sejak 1933, resmi menggugat Wali Kota Bandung, Satpol PP, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke Pengadilan Negeri Bandung.
Tuduhan YMT telak: Pemerintah Kota Bandung dianggap merampas sejarah dengan tameng hukum.
“Putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Namun Pemkot masih ngotot mengklaim lahan dan menerbitkan sertifikat hak pakai. Ini jelas tindakan sewenang-wenang,” tegas kuasa hukum YMT, Waway Warsiman, dalam jumpa pers di Kebun Seni Kebun Binatang Bandung, Rabu (24/9/2025) sore.
Putusan MA Diabaikan, Sertifikat Diterbitkan
Deretan amar pengadilan sudah jelas. Gugatan YMT di PTUN Bandung (135/G/2023/PTUN.BDG) dimenangkan. Banding di PT TUN Jakarta (317/B/2024/PT.TUN.JKT) dikuatkan. Kasasi Satpol PP di Mahkamah Agung (122 K/TUN/2025) ditolak. Semua menyatakan Pemkot tidak berhak menagih sewa Rp17 miliar.
Alih-alih tunduk, Pemkot bersama BPN malah menerbitkan Sertifikat Hak Pakai seluas 117.128 m² pada Februari 2025. Dokumen itu kini jadi senjata balik menggempur YMT.
“Ini praktik ala Domein Verklaring di zaman kolonial. Pemerintah seenaknya menguasai tanah rakyat dengan dalih hukum. Padahal YMT sudah 92 tahun mengelola lahan ini tanpa putus,” sindir Waway.
Dari Sengketa Aset ke Kriminalisasi
Sengketa kian liar. Pengurus YMT dilaporkan secara pidana, seolah-olah pengelola sah adalah penjahat. Bagi keluarga pendiri kebun binatang, kriminalisasi ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan upaya sistematis menghapus sejarah.
“Kebun Binatang Bandung bukan sekadar lahan. Ia saksi sejarah masyarakat Sunda dan Jawa Barat. Jangan biarkan keserakahan segelintir orang menghapus akar sejarah ini,” kata Gantira Bratakusumah, ahli waris pendiri Bandung Zoo.
Dengan nada lantang ia menegaskan, “Selamatkan Kebun Binatang Bandung – Derenten – dari cengkeraman orang-orang rakus. Kebun binatang ini milik masyarakat Sunda, milik Jawa Barat, dan bagian dari sejarah bangsa.”
Satwa dan Konservasi Jadi Taruhan
Di balik pertarungan hukum dan politik, ratusan satwa di Bandung Zoo menanggung risiko terbesar. Operasional lumpuh, pakan menipis, pekerja terkatung-katung.
“Kalau dibiarkan, krisis ini bisa berubah jadi bencana konservasi,” ujar Moh Ariodillah, Wakil Sekretaris YMT.
Bandung Zoo kini bukan sekadar soal aset. Ia menjelma arena pertarungan, hukum melawan kekuasaan, sejarah melawan keserakahan. Dan di pusaran konflik itu, satwa, pekerja, dan masyarakat kehilangan haknya atas warisan bersama.***






