Bandung, BandungOke – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi membangun sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat layanan administrasi kependudukan. Mulai 26 September 2025, pasangan yang menikah langsung menerima Kartu Keluarga (KK) baru tanpa perlu menunggu proses tambahan.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menegaskan langkah ini merupakan terobosan layanan publik berbasis data kependudukan. “Dengan adanya KK baru, pasangan pengantin bisa lebih mudah mengakses layanan publik dan program lain yang berbasis data,” ujarnya di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jumat (26/9).
Tahap awal layanan ini masih dilakukan manual, dengan koordinasi petugas Disdukcapil dan Kemenag. Selanjutnya, 30 KUA di 30 kecamatan akan dilibatkan melalui integrasi aplikasi Salaman. Para operator akan mendapat pelatihan khusus untuk pemutakhiran data secara digital.
“Kolaborasi ini menghadirkan layanan yang lebih efektif sekaligus responsif terhadap kebutuhan warga,” kata Tatang. Dengan sistem terintegrasi, masyarakat diharapkan menikmati layanan satu pintu yang transparan, efisien, dan sesuai regulasi.***
Editor : Deni Surya






