Jakarta, BandungOke.com — Langkah PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandai babak baru dalam penguatan tata kelola korporasi BUMN.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta Railway Center (8/10), dua institusi strategis ini bersepakat memperkuat sistem deteksi dan pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kerja sama ini bukan sekadar formalitas. Ia menjadi strategi terukur dalam menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di tubuh perusahaan publik yang mengelola urat nadi transportasi darat Indonesia.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyebut sinergi dengan PPATK sebagai langkah penting untuk menjaga fondasi keuangan nasional agar tidak tergerus praktik ilegal.
“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby dikutip Kamis (9/10)
Menurutnya, kerja sama tersebut bukan hanya kepatuhan administratif, melainkan juga tanggung jawab moral korporasi.
“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memuji keseriusan KAI yang dinilai proaktif menerapkan sistem Anti-Money Laundering (AML) di lingkungan BUMN transportasi.
“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” tegas Ivan.
MoU ini mencakup pertukaran data dan informasi, pelatihan bersama, serta sosialisasi kepada pemangku kepentingan internal maupun publik. Dengan sinergi tersebut, KAI dan PPATK bertekad menciptakan ekosistem bisnis yang transparan, berkeadilan, dan bebas korupsi.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menilai langkah ini sejalan dengan perjalanan transformasi berkelanjutan perusahaan.
“KAI terus memperkuat budaya integritas melalui kolaborasi kelembagaan. Kerja sama dengan PPATK menjadi pondasi penting untuk memastikan seluruh proses bisnis KAI berjalan bersih, transparan, dan dipercaya publik,” jelas Anne.
Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak.
Namun, lebih dari sekadar jangka waktu kerja sama, MoU ini mencerminkan arah baru KAI sebagai BUMN yang menempatkan integritas di jantung bisnisnya membuktikan bahwa pembangunan sistem transportasi yang maju tak akan pernah lepas dari fondasi moral yang kokoh.***
Editor : Deny Surya