Jakarta, BandungOke.co — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai perusahaan pertambangan pertama yang memperoleh pengesahan Program Kepatuhan Persaingan Usaha.
Langkah ini menandai babak baru dalam upaya membangun budaya bisnis yang sehat dan berintegritas di sektor tambang nasional.
Penetapan dilakukan melalui Sidang Komisi di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, pada Rabu (8/10), dipimpin oleh Ketua Sidang Hilman Pujana dengan kehadiran para anggota komisi secara luring dan daring.
Pengesahan tersebut diberikan berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha dan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penetapan.
KPPU menyebut langkah PTBA ini sebagai tonggak penting yang menunjukkan kesadaran baru di dunia korporasi.
“Program Kepatuhan Persaingan Usaha bersifat dinamis dan perlu terus dikembangkan agar sejalan dengan perubahan struktur pasar serta praktik bisnis yang berkembang,” ujar Hilman dikutip, Kamis (9/10/2025)
PTBA sendiri telah mengajukan program ini sejak 12 April 2023 dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan. Dalam sidang penetapan, hadir Direktur Utama PTBA Arsal Ismail bersama jajaran manajemen seperti Head Legal & Regulatory Affairs Zulfikar Azhar dan Head Corporate Finance Eko Prayitno.
Menurut KPPU, keputusan ini mencerminkan keseriusan PTBA menanamkan prinsip persaingan usaha sehat dalam tata kelola perusahaan, bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga bagian dari strategi bisnis berkelanjutan.
“Perusahaan-perusahaan lain di bawah ekosistem Mining Industry Indonesia (MIND ID) maupun BUMN sektor tambang seharusnya dapat mengikuti jejak ini,” kata Hilman.
“Kepatuhan sejak dini adalah bentuk komitmen preventif untuk menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat dan mencerminkan kepatuhan terhadap aturan hukum.”
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menegaskan bahwa inisiatif seperti ini menjadi simbol penting bagi masa depan industri nasional.
“KPPU memandang langkah PTBA bukan sekadar formalitas, tetapi contoh konkret bagaimana kepatuhan bisa menjadi bagian dari budaya korporasi. Ini adalah model yang ideal bagi perusahaan lain di berbagai sektor,” ujarnya.
Lebih jauh, Deswin menambahkan bahwa KPPU akan terus mendorong partisipasi aktif pelaku usaha melalui sosialisasi dan forum kerja sama lintas industri.
“Kami ingin memastikan kepatuhan bukan hanya slogan, melainkan menjadi sistem nilai yang hidup dalam setiap kebijakan perusahaan,” tegasnya.
Langkah PTBA ini diharapkan menjadi inspirasi bagi BUMN dan sektor swasta lain untuk menegakkan prinsip persaingan sehat yang adil dan transparan. Dengan kepatuhan yang kokoh, sektor tambang Indonesia dapat tumbuh lebih efisien, kompetitif, dan berintegritas.***
Editor : Deny Surya