Bandung, BandungOke.com – Di tengah darurat sampah akibat pembatasan kuota ke TPA Sarimukti, Pemerintah Kota Bandung memilih jalur teknologi.
Tahun ini, Pemkot akan menambah enam unit insinerator ramah lingkungan di sejumlah kecamatan.
Menurut Salman Faruq, Kabid Persampahan DLH, teknologi termal ini dapat menjadi solusi jangka menengah untuk menekan penumpukan.
“Insinerator ramah lingkungan cukup signifikan untuk menanggulangi keadaan saat ini,” ujarnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran terkait teknologi termal, yang mengatur baku mutu emisi dan kriteria penerapan. Bandung menjadi salah satu daerah yang siap menyesuaikan diri dengan aturan tersebut.
Saat ini, 6–7 insinerator aktif telah beroperasi di beberapa titik seperti Bandung Kulon, TPS Patrakomala, dan Babakan Sari. Masing-masing mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari.
Tahun 2025, Pemkot menargetkan enam kecamatan baru—di antaranya Sukasari, Mandalajati, dan Rancasari—untuk dipasangi unit baru. Semua akan dikelola dengan pengawasan emisi ketat agar tak menambah pencemaran udara.
“Kami pastikan mesin insinerator yang dipasang memenuhi standar Kementerian LH dan tidak mencemari udara,” tegas Salman.
Langkah ini diharapkan mempercepat transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi hijau, seiring peran warga dalam memilah dan mengolah di tingkat RW.***






