Bandung, BandungOke — Aroma ketegangan menggantung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Kamis malam (30/10).
Penyidik menutup sesi pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang berlangsung sekitar tujuh jam.
Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun anggaran 2025 menyeret nama orang nomor dua di Kota Kembang itu menemui aparat penegak hukum.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menyebut lembaganya tengah mengkaji langkah pencegahan Erwin ke luar negeri demi memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” ujar Irfan. Kamis (30/10/2025)
Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus. Selain Erwin, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) pun digelar.
Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik disita untuk memperkuat dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran.
“Kami sudah melakukan penyitaan dokumen dan alat bukti elektronik dari beberapa OPD,” kata Irfan.
Sinyal pencekalan makin kuat usai penggeledahan paralel dilakukan di pusat aktivitas pemerintah kota. Namun, Kejari masih mengkalkulasi urgensi langkah pembatasan mobilitas Erwin.
Di sisi lain, Erwin merespons tenang. Ia memilih menghormati proses hukum.
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum,” ujar Erwin.
Ia menegaskan siap menjalani seluruh tahapan penyidikan dan berkomitmen mematuhi panggilan Kejari.
“Saya percaya proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.
Hingga kini, Kejari belum mengumumkan status hukum Erwin. Namun eskalasi pengusutan, dari pemeriksaan marathon hingga penggeledahan, menandai bahwa kasus ini melaju cepat.
Pemkot Bandung pun kini berada dalam sorotan publik, menanti apakah langkah pencegahan ke luar negeri akan resmi diteken.






