Bandung, BandungOke – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mendukung penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.
Sikap ini merespons langkah Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang tengah memproses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Wakil Wali Kota.
Farhan mengatakan, proses hukum masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan umum oleh aparat penegak hukum.
“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh menegakkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi,” ujar Farhan dikutip Jumat (31/10/2025)
Pemkot, lanjutnya, memastikan seluruh organisasi perangkat daerah bersikap kooperatif. Keterbukaan data, dokumen, hingga informasi diperlukan untuk memperlancar jalannya penyidikan.
Farhan menilai proses hukum ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Pemkot Bandung. Ia percaya langkah penegakan hukum akan membawa kejelasan, kepastian, serta memperkuat integritas para aparatur pemerintah.
Ia juga mengingatkan publik untuk menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah kota berharap suasana tetap kondusif agar pelayanan publik tidak terganggu.
Farhan optimistis koordinasi antara Pemkot, aparat hukum, dan masyarakat akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas.***






