Bandung, BandungOke – Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmen pembaruan birokrasi.
Namun, evaluasi yang digelar di Hotel Oakwood, 3 November 2025, menyiratkan agenda reformasi belum sepenuhnya berjalan mulus.
Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyebut penyederhanaan birokrasi melalui Permenpan-RB Nomor 25/2021 dan 17/2021 merupakan strategi untuk membentuk lembaga yang lebih lincah dan berorientasi hasil.
Empat tahun terakhir, Pemkot telah merombak struktur organisasi, mengubah jabatan administrasi menjadi fungsional, serta membangun kerja kolaboratif lintas sektor.
Hasilnya, 371 jabatan telah ditata, dan struktur baru telah terisi penuh. Namun implementasinya tidak sesederhana peraturan.
Asisten Administrasi Umum, Tono Rusdiantono, mengingatkan masih banyak kesenjangan teknis. Beberapa fungsi jabatan fungsional tak selaras dengan karakteristik dinas, terutama subbagian tata usaha dan keuangan.
Realitas ini menunjukkan bahwa transformasi tidak cukup dihitung dari perubahan struktur, melainkan dari kualitas pelayanan yang diterima warga.
Forum ini menjadi ruang kritik internal: apakah reformasi benar-benar membuat layanan lebih cepat dan efektif, atau hanya menambah pekerjaan tanpa perubahan nyata.
Evaluasi digadang menjadi titik balik menuju birokrasi yang profesional, efisien, dan benar-benar melayani publik.***






