Jakarta, BandungOke – PT Indofarma Tbk kembali tampil di permukaan. Bukan lewat kabar pahit perkara hukum yang pernah membelitnya, melainkan lewat deklarasi antikorupsi yang diteken langsung di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 7 November 2025.
Langkah ini mengisyaratkan babak baru bagi salah satu pilar Holding BUMN Farmasi, yang tengah berupaya memulihkan citra di hadapan publik.
Direktur Utama Sahat Sihombing, Direktur Operasional Andi Prazos, serta Komisaris Didi Agus Mintadi tampak hadir dalam penandatanganan deklarasi. Turut menyaksikan Aminudin, Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, serta Didi Sulanto, VP Manajemen Risiko dan Kepatuhan PT Bio Farma (Persero).
“Deklarasi Anti Korupsi merupakan momentum Indofarma untuk memperbaiki kinerja lewat budaya integritas tinggi. Komitmen ini bukan hanya menjaga kepercayaan publik, tetapi memastikan setiap langkah perusahaan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ujar Sahat. Sabtu (8/11/2025)
Pernyataan itu dianggap sebagai pengakuan bahwa Indofarma perlu berbenah serius setelah bertahun menjadi sorotan tajam publik.
Ujian Integritas
KPK menyambut upaya tersebut, namun tak menampik bahwa deklarasi hanyalah pintu masuk.
Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa keberhasilan upaya antikorupsi hanya dapat diukur lewat pelaksanaan nyata di lapangan.
Dalam lanskap BUMN farmasi, implementasi sistem pelaporan, pengendalian internal, dan edukasi etika menjadi indikator penting yang berpotensi mengarahkan perusahaan keluar dari lingkaran praktik kotor.
Sejumlah agenda itu disebut sudah disiapkan manajemen Indofarma untuk memperkuat daya tahan korporasi.
Reputasi yang Dipertaruhkan
Sektor farmasi, terutama BUMN, mengemban fungsi vital dalam pelayanan kesehatan nasional.
Rekam jejaknya tak lepas dari noda—pengadaan yang tak transparan, konflik kepentingan, dan rentannya intervensi politik.
Deklarasi ini menjadi pesan bahwa Indofarma mencari jalan pemulihan reputasi.
Namun, publik masih menagih jawaban: apakah komitmen di atas kertas akan bertransformasi menjadi kerja serius?
Agenda Lanjutan
Indofarma menyebutkan beberapa langkah tindak lanjut:
1. Memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan
2. Membangun kultur etika internal
3. Memastikan setiap prosedur transparan
Upaya itu diproyeksikan mengembalikan kepercayaan publik. Namun, sejarah menunjukkan bahwa mencegah korupsi bukan soal deklarasi, tetapi soal menutup celah penyimpangan di keseharian.
Deklarasi ini mungkin menjadi titik balik.
Atau sekadar seremoni yang segera dilupakan. Waktu yang akan menjawab.***





