Jakarta, BandungOke – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat penataan dan keselamatan perlintasan sebidang menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi KAI menjaga kelancaran mobilitas sekaligus menekan risiko kecelakaan di tengah lonjakan perjalanan akhir tahun.
Perlintasan sebidang selama ini dikenal sebagai titik rawan dalam sistem transportasi nasional. Intensitas perjalanan kereta yang meningkat pada periode Nataru beririsan langsung dengan kepadatan lalu lintas jalan raya.
Kondisi tersebut menuntut penanganan yang lebih tegas dan terukur, baik dari sisi infrastruktur maupun disiplin pengguna jalan.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, perlintasan sebidang merupakan ruang berbagi yang membutuhkan tata kelola ketat. Menurut dia, keselamatan tidak cukup hanya bergantung pada teknologi dan infrastruktur, tetapi juga kepatuhan masyarakat.
“Perlintasan sebidang adalah ruang berbagi antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Keselamatan akan optimal ketika infrastruktur memadai berjalan seiring dengan disiplin dan kewaspadaan masyarakat,” ujar Anne, Jumat, 19 Desember 2025.
Sepanjang Januari hingga November 2025, KAI telah menutup 193 perlintasan sebidang, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar. Penutupan ini menjadi instrumen utama untuk mengurangi potensi konflik lalu lintas yang selama ini membebani aspek keselamatan sekaligus berimplikasi pada efisiensi perjalanan kereta.
Data KAI menunjukkan tren penurunan jumlah perlintasan sebidang secara konsisten. Pada 2024, tercatat 3.896 perlintasan sebidang, terdiri atas 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar. Dari jumlah itu, masih terdapat 971 perlintasan yang belum dijaga.
Memasuki 2025, jumlah perlintasan berkurang menjadi 3.703 titik. Perlintasan tidak terdaftar turun menjadi 927, sementara perlintasan yang dijaga meningkat menjadi 1.864 titik.
Penurunan ini mencerminkan upaya sistematis KAI dalam menata risiko keselamatan sekaligus menjaga ketepatan waktu perjalanan kereta.
Selain penutupan, KAI memprioritaskan peningkatan keselamatan pada perlintasan berisiko tinggi. Dari hasil evaluasi lapangan, tercatat 1.638 perlintasan memerlukan peningkatan pengamanan.
Pada tahap awal, KAI menetapkan 50 perlintasan sebagai prioritas nasional, dengan 10 titik membutuhkan penanganan segera.
“Sepuluh perlintasan prioritas ini menjadi bagian dari kesiapan pelayanan Angkutan Nataru 2025/2026, salah satunya ditetapkan sebagai titik peresmian awal,” kata Anne.
Perlintasan prioritas tersebut tersebar di wilayah Daop 1 Jakarta, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember.
Penanganan difokuskan pada penguatan fasilitas keselamatan, peningkatan pengamanan, serta koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah.
Bagi KAI, penguatan keselamatan perlintasan bukan hanya soal menekan angka kecelakaan, tetapi juga menjaga keandalan layanan kereta api sebagai tulang punggung mobilitas massal.
Di tengah pertumbuhan penumpang dan tekanan logistik akhir tahun, stabilitas operasional menjadi faktor ekonomi yang krusial.
Anne menegaskan, keberhasilan upaya ini tetap bergantung pada peran aktif masyarakat. Pengguna jalan diminta selalu mendahulukan perjalanan kereta, mematuhi rambu, serta berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
“Keselamatan adalah hasil kerja bersama. Disiplin di perlintasan sebidang berarti menjaga keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat selama Angkutan Nataru,” ujarnya.***






