Bandung, BandungOke – Status Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik kembali mendapat penegasan politik kebijakan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat sepakat mempertahankan kawasan tersebut sebagai ruang hijau yang berpihak pada kepentingan publik.
“Kesepakatan kami dengan Pak Sekda Jawa Barat sangat jelas, kebun binatang ini harus tetap menjadi ruang terbuka hijau publik,” ujar Farhan.
Keputusan ini menempatkan kebun binatang bukan sekadar ruang wisata — melainkan komponen ekologi kota, area resapan, sekaligus ruang sosial warga.
Di tengah tekanan komersialisasi ruang dan keterbatasan RTH perkotaan, langkah ini dibaca sebagai penegasan bahwa pengelolaan ruang kota harus menimbang keseimbangan lingkungan.
Farhan menyebut kolaborasi dengan Pemprov Jabar akan diperkuat, termasuk dalam aspek perawatan kawasan dan keberlanjutan pengelolaan.
Perhatian juga diarahkan pada kesejahteraan satwa. Kebutuhan pakan disebut tetap terjamin melalui dukungan Kementerian Kehutanan.
“Satwa di sini tetap akan mendapatkan pakan yang baik. Itu menjadi komitmen bersama,” katanya.
Hingga kini, kebun binatang belum memberlakukan sistem tiket karena pemerintah masih menyelesaikan persoalan manajemen.
“Untuk operasional dengan tiket memang belum, karena kita ingin menyelesaikan dulu persoalan manajemennya. Kita bereskan satu per satu,” ucap Farhan.
Di balik pernyataan tersebut, tersirat pekerjaan rumah: tata kelola pengelola, model pembiayaan, hingga mekanisme pengawasan publik agar kawasan tetap inklusif dan tidak bergeser dari mandat ruang hijau.
Kebun Binatang Bandung kini berdiri di persimpangan antara fungsi ekologi, sosial, dan ekonomi. Keputusan mempertahankannya sebagai RTH publik menjadi batu uji konsistensi pemerintah dalam menjaga ruang hidup kota.***






