Bandung, BandungOke – Rencana pembongkaran Teras Cihampelas justru membuka satu persoalan besar: ketiadaan peta jalan kebijakan Pemkot Bandung.
Alih-alih memulai dari kajian sosial dan dampak ekonomi, pemerintah kota malah memulai dari urusan perizinan—tanpa kejelasan anggaran, tanpa skema relokasi yang transparan, dan tanpa jaminan keberlanjutan usaha ratusan pelaku UMKM.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara terbuka mengakui bahwa proyek besar ini bahkan belum memiliki kepastian pembiayaan.
“Anggarannya belum tahu. Sekarang kita urus izin pembongkaran dulu,” ujar Farhan dikutip dari siaran pers, Selasa (13/1)
Pernyataan itu memperlihatkan logika terbalik dalam tata kelola kota: membongkar lebih dulu, baru memikirkan biaya dan dampaknya kemudian. Padahal Teras Cihampelas adalah aset publik bernilai ratusan miliar yang dibangun dengan dana APBD dan telah menjadi ruang ekonomi informal bagi puluhan UMKM.
Farhan memastikan pembongkaran dilakukan total.
“Semua akan dibongkar, total ada 69 tiang. Ini menyangkut penghapusan aset, jadi izinnya harus lengkap.” katanya.
Namun, yang tak pernah dijelaskan adalah: apa yang akan menggantikan ruang ekonomi itu? UMKM hanya dijanjikan “dipindah ke bawah”, tanpa skema desain, kepastian luas lahan, atau proyeksi omzet.
“UMKM di atas kita arahkan ke bawah.
Bukan ke trotoar, tapi ke tempat khusus yang kita siapkan,” katanya.
Janji itu terdengar normatif, tapi tanpa dokumen publik dan rencana teknis, relokasi berisiko berubah menjadi peminggiran ekonomi kecil—pola klasik penataan kota yang mengorbankan rakyat kecil demi estetika ruang.***






