Bandung, BandungOke — Sikap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terkait masa depan Kebun Binatang Bandung kembali menuai tanda tanya.
Alih-alih memberikan arah kebijakan yang tegas, Pemerintah Kota Bandung justru menampilkan narasi normatif yang cenderung aman, bahkan terkesan menghindari keputusan politik yang konkret.
Melalui siaran pers Diskominfo Kota Bandung, Pemkot menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final terkait pengelolaan Kebun Binatang Bandung.
Farhan berdalih kajian masih berlangsung dan harus mempertimbangkan sejarah, lingkungan, serta kepentingan masyarakat. Namun pernyataan tersebut justru memperlihatkan sikap ambigu pemerintah kota terhadap salah satu aset publik paling problematik di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa pembahasan dilakukan lintas level pemerintahan, mulai dari Pemprov Jawa Barat hingga Pemerintah Pusat karena menyangkut kewenangan yang tumpang tindih.
Kebun binatang, kata dia, adalah aset Pemkot Bandung, sementara satwa dilindungi berada di bawah pengawasan pusat dan provinsi.
“Pembahasan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aset daerah, satwa dilindungi, serta kepentingan publik yang luas,” ujar Farhan dikutip Jumat (16/1)
Pernyataan tersebut terdengar hati-hati, namun di sisi lain menunjukkan absennya kepemimpinan yang tegas dalam menyelesaikan persoalan yang sudah bertahun-tahun berlarut.
Dalih kehati-hatian berpotensi menjadi tameng politik untuk menunda keputusan strategis, sementara kondisi kebun binatang, baik dari sisi tata kelola, kesejahteraan satwa, maupun fungsi ruang kota terus menjadi sorotan publik.
Pemkot Bandung juga menyatakan bahwa selama proses kajian berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap difungsikan sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses masyarakat. Kawasan ini disebut memiliki nilai historis dan ekologis yang harus dijaga.
Namun, pernyataan itu kembali berhenti pada tataran normatif, tanpa penjelasan konkret mengenai standar pengelolaan, pengawasan, atau tenggat waktu pengambilan keputusan.
Farhan mengakui terdapat sejumlah opsi kebijakan yang sedang dipelajari. Opsi-opsi itu, menurutnya, masih terbuka dan belum mengarah pada keputusan tertentu.
Pemkot juga menjanjikan keterlibatan para ahli dan masyarakat dalam proses penelaahan. “Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan jangka panjang kota dan warganya,” kata Farhan.
Masalahnya, frasa “kepentingan jangka panjang” kembali menjadi jargon yang tidak disertai peta jalan kebijakan yang jelas. Publik tidak mendapat gambaran apakah kebun binatang akan direvitalisasi, dialihfungsikan, direlokasi, atau tetap dikelola dengan skema yang sama.
Pemkot Bandung menegaskan kembali bahwa lahan Kebun Binatang Bandung adalah aset daerah, sementara perizinan konservasi satwa berada di bawah Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota mengklaim terus memantau kesejahteraan satwa, termasuk pemberian pakan dan koordinasi dengan kementerian terkait.
Namun, tanpa keputusan strategis yang tegas, klaim tersebut berisiko menjadi sekadar pernyataan administratif.
Di tengah desakan publik akan transparansi dan keberanian mengambil sikap, posisi Pemkot Bandung khususnya Wali Kota Farhan terlihat masih berdiri di wilayah abu-abu, tidak menutup kemungkinan perubahan, tetapi juga tidak berani memastikan arah.
Pemkot Bandung berjanji akan menyampaikan hasil kajian kepada publik setelah pembahasan lintas sektor rampung.
Sampai saat itu tiba, nasib Kebun Binatang Bandung tetap menggantung terombang-ambing di antara kajian, kewenangan, dan kehati-hatian politik yang tak kunjung berujung keputusan.***






