Bandung, BandungOke— Opsi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang membuka kemungkinan mengubah Kebun Binatang Bandung menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) kembali memantik kritik keras.
Di balik bahasa administratif yang terdengar rapi dan modern, kebijakan itu dinilai menyimpan persoalan mendasar yakni pengingkaran terhadap sejarah kota dan pemiskinan makna ruang publik.
Aktivis senior dan pengamat sosial politik Kota Bandung, Radhar Tribhaskoro, , menilai wacana tersebut tidak bisa disederhanakan sebagai persoalan teknis tata kota. Yang dipertaruhkan, kata dia, jauh lebih dalam yakni cara pemerintah memaknai modernisasi dan relasinya dengan sejarah Bandung sendiri.
“Yang dipertaruhkan bukan semata fungsi ruang, melainkan cara kita memahami modernisasi dan hubungan kita dengan sejarah sendiri,” ujarnya dikutip Jumat (16/1)
Menurut Radhar Kebun Binatang Bandung sejak awal bukan sekadar fasilitas rekreasi atau konservasi satwa. Institusi itu lahir dari kesadaran politik dan kebudayaan. Rd. Ema Bratakusuma mendirikannya sebagai pernyataan simbolik bahwa kaum pribumi mampu membangun institusi modern berbasis ilmu pengetahuan, setarabahkan menantang narasi kolonial Belanda.
Di titik inilah kritik terhadap Pemkot Bandung menjadi tajam. Ketika opsi perubahan fungsi dilempar tanpa fondasi kesadaran historis, kebijakan itu berisiko mengulang pola lama modernisasi yang menyingkirkan ingatan.
Pelajaran itu, kata Radhar, pernah ditunjukkan Rd. Ema dalam Peristiwa Sumur Bandung. Saat pemerintah kolonial hendak menggusur sumur demi modernisasi kota, Rd. Ema tidak sekadar membela fungsi fisiknya, tetapi makna simboliknya sebagai penanda asal-usul Bandung.
“Ia tidak menolak modernisasi tata kota kolonial, tetapi menolak lupa. Ketika fungsi tidak lagi bisa dipertahankan, ia berjuang agar ingatan tidak ikut dihapus.” katanya.
Dua peristiwa yakni pendirian Kebun Binatang Bandung dan pembelaan Sumur Bandung menjadi bukti bahwa modernitas tidak harus lahir dari penyangkalan identitas. Justru sebaliknya, kemajuan yang tahan uji adalah kemajuan yang berangkat dari kepercayaan diri budaya.
Karena itu, Radhar menegaskan, pertanyaan krusial hari ini bukan apakah Kebun Binatang Bandung lebih baik diubah menjadi RTH. Pertanyaannya jauh lebih tajam dan politis. Apakah perubahan itu dilakukan dengan kesadaran historis, atau dengan anggapan bahwa sejarah adalah beban pembangunan.
“RTH bisa penting secara ekologis, tetapi kota tidak hidup dari ruang hijau saja. Kota hidup dari ingatan kolektif yang memberi makna pada ruang.” Tegasnya.
Jika perubahan dilakukan dengan memutus kontinuitas sejarah, maka Bandung sadar atau tidak sedang mengulangi logika kolonial. Bukan dalam bentuk kekuasaan asing, melainkan lewat modernisasi administratif yang dingin dan kehilangan empati kultural.
Sebaliknya, bila perubahan dirancang sebagai proses pewarisan yang mengakui asal-usul, peran warga, serta gagasan para pendahulu maka modernisasi justru memperdalam identitas kota, bukan menggerusnya.
“Rd. Ema Bratakusumah telah memberi teladan penting bahwa menjadi modern tidak berarti menjadi lupa, dan bahwa kemajuan yang paling tahan uji adalah kemajuan yang berani mengakui dari mana ia berasal,” kata Radhar.
Dalam konteks hari ini, wacana Wali Kota Bandung soal Kebun Binatang Bandung bukan sekadar isu tata ruang. Ia adalah ujian kebijaksanaan.
Apakah pemerintah kota masih memandang sejarah sebagai sumber kekuatan, atau sekadar sisa masa lalu yang mudah diganti dengan jargon hijau dan tabel perencanaan.
Bandung tidak kekurangan inovasi. Yang terus diuji dan kerap kalah adalah ingatan.***






