BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Penataan PKL Bandung, Janji Keadilan di Tengah Kepentingan Kota

Abdul Hadi
26 Januari 2026 - 11:57
Diduga Bom di Kosambi, Farhan Tegaskan Aparat Sudah Tangani Serius



Bandung, BandungOke – Penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pasar kembali menjadi agenda lama yang dihidupkan ulang Pemerintah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa persoalan PKL bukan sekadar isu ketertiban, melainkan menyangkut ekonomi rakyat dan wajah kota.

RelatedPosts

Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot

Hujan Disertai Angin, Reklame dan Pohon Tumbang di Bandung

Terminal Leuwipanjang Kembali Disorot, Pemudik Keluhkan Dua Masalah Ini

“PKL dan pasar tidak boleh diabaikan. Ini menyangkut ekonomi rakyat sekaligus ketertiban dan wajah Kota Bandung,” ujar Farhan dikutip Selasa (26/1)

Pernyataan ini terdengar normatif, namun relevan. Sebab, sejarah penataan PKL di Bandung kerap berujung pada kebijakan setengah jalan, tegas saat penertiban, lemah ketika masuk fase pembinaan dan keberlanjutan usaha.

Farhan mendorong sinergi tiga perangkat daerah—Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta DPMPTSP—yang ia sebut sebagai

“segitiga strategis” pengelolaan ekonomi rakyat. Namun, tantangan utama bukan sekadar koordinasi, melainkan keberanian politik untuk memilih model penataan yang adil.

“Jangan bekerja sendiri-sendiri. Penataan PKL dan pasar harus dilakukan secara berkeadilan, tertib, dan tetap memberikan ruang bagi ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Masalahnya, konsep “berkeadilan” kerap berhenti sebagai jargon. Penataan PKL di banyak kota besar sering kali berakhir dengan relokasi ke tempat yang sepi pembeli, minim fasilitas, dan tanpa pendampingan usaha yang serius.

Pasar tradisional pun terhimpit ekspansi ritel modern yang jauh lebih difasilitasi oleh kebijakan perizinan.

Farhan mengingatkan agar penataan tidak semata berorientasi pada penertiban, tetapi juga solusi berkelanjutan, termasuk penyediaan lokasi usaha yang layak.

Pernyataan ini menjadi penting, mengingat tekanan ekonomi pascapandemi dan naik-turunnya daya beli masyarakat masih dirasakan pelaku usaha kecil.

Di titik ini, penataan PKL dan pasar adalah soal keberpihakan. Apakah kota diposisikan sebagai ruang hidup bersama, atau semata etalase estetika yang rapi namun menyingkirkan ekonomi rakyat?

Jawaban atas pertanyaan itu akan terlihat bukan dari pidato, melainkan dari kebijakan konkret yang dijalankan Pemkot Bandung dalam waktu dekat.***

Tags: Kebijakan PerkotaanPasar TradisionalPKL Bandungumkmwali kota bandung
Share224Tweet140Share56

Trending

Harga Sewa Kos di Bandung 2026
Ragam

Harga Sewa Kos di Bandung 2026, Daerah Ini Masih Terjangkau untuk Mahasiswa dan Karyawan

3 jam ago
umkm
Berita

UMKM Jangan Santai, Salah Kecil Soal Pajak Bisa Berujung Denda hingga Pidana

4 jam ago
Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan
Ragam

Hidayat Nur Wahid Ungkap Asal-usul Halal Bihalal dan Konteks Kebangsaan

13 jam ago
Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026
Berita

Pengajuan KUR BRI di Bandung 2026 Bisa Online, Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

14 jam ago
Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot
Kota Bandung

Nina Fitriana Desak Pemkot Bandung Percepat Transformasi Angkot

14 jam ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!