Bandung, BandungOke – Penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pasar kembali menjadi agenda lama yang dihidupkan ulang Pemerintah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa persoalan PKL bukan sekadar isu ketertiban, melainkan menyangkut ekonomi rakyat dan wajah kota.
“PKL dan pasar tidak boleh diabaikan. Ini menyangkut ekonomi rakyat sekaligus ketertiban dan wajah Kota Bandung,” ujar Farhan dikutip Selasa (26/1)
Pernyataan ini terdengar normatif, namun relevan. Sebab, sejarah penataan PKL di Bandung kerap berujung pada kebijakan setengah jalan, tegas saat penertiban, lemah ketika masuk fase pembinaan dan keberlanjutan usaha.
Farhan mendorong sinergi tiga perangkat daerah—Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta DPMPTSP—yang ia sebut sebagai
“segitiga strategis” pengelolaan ekonomi rakyat. Namun, tantangan utama bukan sekadar koordinasi, melainkan keberanian politik untuk memilih model penataan yang adil.
“Jangan bekerja sendiri-sendiri. Penataan PKL dan pasar harus dilakukan secara berkeadilan, tertib, dan tetap memberikan ruang bagi ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Masalahnya, konsep “berkeadilan” kerap berhenti sebagai jargon. Penataan PKL di banyak kota besar sering kali berakhir dengan relokasi ke tempat yang sepi pembeli, minim fasilitas, dan tanpa pendampingan usaha yang serius.
Pasar tradisional pun terhimpit ekspansi ritel modern yang jauh lebih difasilitasi oleh kebijakan perizinan.
Farhan mengingatkan agar penataan tidak semata berorientasi pada penertiban, tetapi juga solusi berkelanjutan, termasuk penyediaan lokasi usaha yang layak.
Pernyataan ini menjadi penting, mengingat tekanan ekonomi pascapandemi dan naik-turunnya daya beli masyarakat masih dirasakan pelaku usaha kecil.
Di titik ini, penataan PKL dan pasar adalah soal keberpihakan. Apakah kota diposisikan sebagai ruang hidup bersama, atau semata etalase estetika yang rapi namun menyingkirkan ekonomi rakyat?
Jawaban atas pertanyaan itu akan terlihat bukan dari pidato, melainkan dari kebijakan konkret yang dijalankan Pemkot Bandung dalam waktu dekat.***






