Jakarta, BandungOke – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya minat masyarakat terhadap layanan kereta api reguler untuk mudik Lebaran 2026.
Hingga 3 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, penjualan tiket kereta api reguler untuk periode arus mudik yang telah dibuka mencapai 382.047 tiket.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan penjualan tiket dilakukan secara bertahap mengikuti skema H-45 sebelum keberangkatan.
Pola ini, menurut dia, memberi ruang bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik secara lebih terukur sekaligus membantu KAI mengelola arus penumpang.
“Penjualan tiket Lebaran dilakukan bertahap agar masyarakat bisa menyusun rencana perjalanan lebih nyaman dan arus mudik dapat terkelola dengan baik,” ujar Anne dalam keterangan resmi, Selasa, 3 Februari 2026.
Untuk periode puncak arus mudik, penjualan tiket mulai menunjukkan tren signifikan. Tiket keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 tercatat terjual sebanyak 54.387 lembar.
Sementara H-2 Lebaran pada 19 Maret 2026 mencapai 56.250 tiket, dan H-1 Lebaran atau 20 Maret 2026 telah terjual 39.380 tiket.
Secara kumulatif, tiket yang telah dibuka untuk periode keberangkatan 11–20 Maret 2026 terus bertambah seiring meningkatnya minat masyarakat.
KAI memproyeksikan angka penjualan masih akan meningkat sejalan dengan pembukaan tanggal keberangkatan berikutnya.
Data sementara menunjukkan sepuluh stasiun tujuan dengan volume penumpang tertinggi antara lain Purwokerto, Semarang Tawang, Yogyakarta, Kutoarjo, Surabaya Pasar Turi, Pasarsenen, Kebumen, Tegal, Lempuyangan, dan Solo Balapan.
Sebaran ini mencerminkan pola mudik yang semakin beragam, tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
Anne mengimbau pelanggan yang belum memperoleh tiket pada tanggal atau relasi yang diinginkan untuk terus memantau pembukaan penjualan berikutnya sesuai skema H-45.
Masyarakat juga didorong memanfaatkan fitur connecting train melalui aplikasi Access by KAI guna memperoleh alternatif perjalanan.
“Kami mengimbau masyarakat membeli tiket hanya melalui kanal resmi KAI agar terhindar dari praktik percaloan dan informasi yang menyesatkan,” kata Anne.***





