Bandung, BandungOke -PLN UID Jawa Barat mengimbau pelanggan membayar tagihan listrik sejak awal bulan selama Ramadan.
Batas pembayaran jatuh tempo setiap tanggal 20; lewat dari itu, pelanggan dikenai denda dan berisiko pemutusan sementara.
General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, menegaskan:
“Membayar listrik di awal bulan adalah langkah sederhana namun penting,” katanya dalam keterangan persnya. Rabu (4/2/2026)
Selain menghindari denda dan risiko pemutusan, imbuhnya, pelanggan juga dapat lebih fokus menjalankan ibadah Ramadan tanpa kekhawatiran terkait kewajiban pembayaran listrik.
Pembayaran dapat dilakukan lewat PLN Mobile dengan fitur notifikasi jatuh tempo, riwayat transaksi, hingga berbagai metode pembayaran digital.
PLN berharap pelanggan lebih disiplin agar Ramadan berjalan tenang tanpa gangguan listrik.***





