Bogor, BandungOke — Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat menegaskan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor.
Program ini dinilai bukan sekadar agenda pembagian makanan, melainkan upaya strategis membangun budaya hidup sehat sejak usia dini.
Pernyataan tersebut disampaikan Ru’yat dalam kegiatan sosialisasi program MBG yang digelar di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jumat, 13 Maret 2026.
Kegiatan itu merupakan kolaborasi Komisi IX DPR RI dengan Badan Gizi Nasional untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Menurut Ru’yat, keberadaan program MBG merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju generasi emas.
“Dalam upaya membangun fondasi kokoh menuju Generasi Emas 2045, pemerintah bersama mitra kerja DPR RI menekankan pentingnya implementasi program Makan Bergizi Gratis yang terintegrasi dan berkelanjutan. Program ini bukan sekadar pembagian makanan gratis, melainkan sebuah intervensi holistik untuk membangun budaya kesehatan permanen di lingkungan sekolah,” ujar Ru’yat.
Ia menilai keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada distribusi makanan, tetapi juga kesiapan fasilitas di sekolah.

Karena itu, setiap satuan pendidikan perlu memenuhi sejumlah persyaratan dasar sebelum program dijalankan.
“Untuk menjamin kualitas, setiap satuan pendidikan wajib memenuhi matriks kesiapan yang mencakup ketersediaan sarana prasarana seperti area transit dan fasilitas cuci tangan, validasi data penerima melalui Dapodik, serta kesiapan sumber daya manusia dan materi edukasi,” kata dia.
Selain itu, aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama dalam implementasi MBG. Ru’yat menyebut setiap makanan yang disalurkan kepada siswa harus melalui proses pengujian terlebih dahulu untuk memastikan kelayakan konsumsi.
Program MBG, kata dia, bukan hanya bertujuan memenuhi kebutuhan nutrisi siswa. Program ini juga diharapkan membentuk kebiasaan hidup sehat, meningkatkan konsentrasi belajar, sekaligus menanamkan karakter disiplin melalui praktik kebersihan di lingkungan sekolah.
Secara kelembagaan, pelaksanaan MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional, yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
Lembaga ini bertugas menyusun kebijakan teknis, melakukan koordinasi lintas sektor, serta memastikan distribusi program berjalan tepat sasaran.
Ru’yat berharap kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat dapat memperkuat implementasi program ini di berbagai daerah. Selain meningkatkan kualitas gizi masyarakat, MBG juga dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam menekan angka stunting di Indonesia.
“Melalui sinergi semua pihak, program ini diharapkan mampu menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju visi Indonesia Emas 2045,” kata Ru’yat.***





