Bandung, BandungOke – Krisis sampah kembali datangi Kota Bandung. Hal ini dipicu pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti terhenti selama tiga hari.
Mulai Jumat hingga Minggu, 20–22 Maret 2026 memaksa pemerintah kota menetapkan kondisi darurat.
Situasi ini bukan sekadar gangguan teknis, tetapi memperlihatkan rapuhnya sistem pengelolaan sampah yang masih bergantung pada satu titik pembuangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memilih langkah cepat dengan menginstruksikan camat dan lurah untuk bergerak.
Ia menekankan bahwa kondisi ini membutuhkan respons lapangan yang nyata, bukan sekadar koordinasi administratif.
“Saat ini adalah kondisi darurat. Diperlukan kepemimpinan aktif, respons cepat, dan langkah nyata di lapangan,” tegas Farhan, di kutip Minggu 22 Maret 2026.
Instruksi tersebut menggarisbawahi satu hal: ketika akses ke TPA tertutup, pengendalian sampah harus dimulai dari sumber.
Pemerintah wilayah diminta memperketat pemilahan, mempercepat pengolahan, dan mencegah tempat pembuangan sementara (TPS) meluber ke jalan maupun fasilitas umum.
“Kendalikan sampah dari sumbernya, optimalkan pemilahan dan pengolahan, serta cegah TPS meluber ke jalan dan fasilitas umum,” ujarnya.
Namun, di balik imbauan tersebut tersimpan tantangan besar. Sebagian wilayah di Bandung masih menghadapi keterbatasan sarana pemilahan dan pengolahan.
Tanpa dukungan infrastruktur memadai, beban pengendalian justru bergeser ke tingkat kewilayahan yang kapasitasnya tidak seragam.
Sebagai solusi darurat, Farhan memerintahkan pembentukan TPS darurat di setiap kecamatan dan kelurahan.
Lahan kosong diminta diidentifikasi untuk menampung sementara sampah hingga kuota Sarimukti kembali dibuka.
Langkah ini praktis, tetapi berisiko menimbulkan persoalan baru jika pengawasan tidak ketat—mulai dari bau, potensi pencemaran, hingga resistensi warga sekitar.
TPS darurat ini akan menjadi penyangga sementara sistem yang tersendat.
Namun, tanpa manajemen yang disiplin, penampungan sementara bisa berubah menjadi titik masalah permanen.
Farhan juga menggerakkan pendekatan sosial dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Satgas kebersihan diminta aktif, didukung RW, RT, LPM, Karang Taruna, hingga PKK. Aksi kerja bakti pun didorong untuk menekan timbulan sampah di tingkat lingkungan.
“Kita harus bergotong royong, libatkan semua elemen masyarakat dari Satgas kebersihan hingga warga, karena penanganan darurat ini membutuhkan kerja bersama,” jelasnya.
Pendekatan gotong royong menjadi penting, tetapi tidak cukup jika tidak diiringi disiplin pengawasan.
Pemerintah kota menekankan penertiban pembuangan liar dan pengaturan jadwal buang sampah agar TPS tidak kelebihan kapasitas. Setiap wilayah juga diwajibkan melaporkan kondisi harian sebagai bentuk kontrol.
Krisis tiga hari ini menjadi alarm keras bagi Kota Bandung. Ketergantungan pada Sarimukti kembali terbukti sebagai titik lemah struktural.
Tanpa diversifikasi pengolahan—mulai dari pengurangan di sumber, pengolahan organik, hingga teknologi pengolahan—darurat serupa berpotensi berulang.
Langkah cepat sudah diambil. Kini yang diuji bukan hanya kesiapan aparatur wilayah, tetapi juga konsistensi kebijakan pengelolaan sampah jangka panjang.
Darurat ini bisa menjadi momentum pembenahan—atau sekadar siklus masalah yang terus kembali.***





