BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Tertibkan PKL dan Bangunan Liar, Pemkot Dorong Pedagang Masuk Marketplace Digital

Abdul Hadi
14 Mei 2026 - 13:09
Tertibkan PKL dan Bangunan Liar, Pemkot Dorong Pedagang Masuk Marketplace Digital



Bandung, BandungOke – Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan langkah tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah titik strategis kota.

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah dibahas sejak satu bulan terakhir.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan, pembongkaran difokuskan pada bangunan liar di sekitar aset milik pemerintah provinsi. Hal itu sesuai kesepakatan bersama gubernur.

RelatedPosts

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Karyawan Tegaskan Siap Bekerja Profesional

121 Karyawan Siap Sambut Pengelola Baru Bandung Zoo

Resmi! Fauna Land Ancol Kuasai Bandung Zoo, Pemkot Janjikan Era Baru Konservasi

“Sejak sebulan yang lalu, Pak Gubernur sudah meminta kami untuk menyampaikan bangunan liar mana saja yang akan dibongkar,” ujarnya di kutip Kamis 15 Mei 2026.

Farhan menjelaskan, pendekatan persuasif menjadi kunci keberhasilan penertiban di lapangan. Pemerintah melakukan edukasi terlebih dahulu kepada warga sebelum melakukan pembongkaran.

“Sekarang kenapa tidak ada perlawanan? Karena memang kita sudah edukasi, ajak ngobrol secara persuasi,” katanya.

Ia mengatakan, secara regulasi tidak ada kewajiban relokasi maupun kompensasi bagi PKL. Namun demikian, Pemkot Bandung tetap memberikan solusi berupa pelatihan usaha.

“Sebetulnya tidak ada kewajiban untuk relokasi maupun kompensasi, tapi kewajiban kami adalah memberikan pelatihan,” jelasnya.

Salah satu solusi utama adalah mendorong pedagang masuk ke platform digital. Pemkot akan menggandeng perusahaan dan konsultan untuk mendukung proses tersebut.

“Kami akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang menyediakan platform marketplace e-commerce,” ujar Farhan.

Selain itu, pedagang juga ditawari untuk menyewa kios di pasar tradisional. Ia menyebutkan bahwa beberapa pasar masih memiliki ruang yang bisa dimanfaatkan.

“Kita tawarkan untuk menyewa di pasar, terutama BTM itu masih kosong,” katanya.

Beberapa wilayah yang menjadi prioritas penertiban antara lain Sukajadi dan kawasan Astanaanyar. Penataan di Astanaanyar sudah dimulai dari Jalan Inggit Garnasih yang kini telah bersih. Ke depan, penertiban akan dilanjutkan ke titik lainnya.

Farhan menyebut, penertiban ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan aparat kewilayahan. Camat, lurah, hingga Satpol PP dilibatkan untuk melakukan pembinaan.

Ia memastikan, pedagang yang masih aktif akan diarahkan untuk memilih opsi yang tersedia.

“Yang masih aktif juga, itu akan kita arahkan untuk masuk ke dalam marketplace digital,” ujarnya. (rob)**

Editor: Denny Surya
Share223Tweet139Share56
ADVERTISEMENT

Trending

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Karyawan Tegaskan Siap Bekerja Profesional
Kota Bandung

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Karyawan Tegaskan Siap Bekerja Profesional

2 jam ago
Lonjakan Penumpang Libur Sekolah Diantisipasi, KAI Sumbar Cek Infrastruktur Kereta
Nasional

Lonjakan Penumpang Libur Sekolah Diantisipasi, KAI Sumbar Cek Infrastruktur Kereta

4 jam ago
PTDI Dukung Lansia Tetap Sehat dan Aktif Lewat Program Pemeriksaan Gratis
Ragam

PTDI Dukung Lansia Tetap Sehat dan Aktif Lewat Program Pemeriksaan Gratis

21 jam ago
121 Karyawan Siap Sambut Pengelola Baru Bandung Zoo
Kota Bandung

121 Karyawan Siap Sambut Pengelola Baru Bandung Zoo

24 jam ago
Permintaan Melonjak, KA Cikuray Garut-Jakarta Cetak Okupansi di Atas 100 Persen
Ekbis

Permintaan Melonjak, KA Cikuray Garut-Jakarta Cetak Okupansi di Atas 100 Persen

1 hari ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!