BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

KAI Daop 2 Soroti Tren Berbahaya Swafoto di Rel Kereta

Denny Surya
19 Mei 2026 - 17:24
KAI Daop 2 Soroti Tren Berbahaya Swafoto di Rel Kereta



Bandung, BandungOke – Fenomena masyarakat nekat masuk area terbatas perkeretaapian di wilayah Bandung kembali menjadi sorotan.

Di tengah maraknya konten media sosial berburu lokasi ekstrem, sejumlah warga masih nekat berjalan di jalur rel, naik ke jembatan kereta aktif, hingga swafoto di kawasan berbahaya seperti Jembatan Cisomang dan Jembatan Cikubang.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi ancaman serius bagi keselamatan jiwa dan perjalanan kereta api nasional.

RelatedPosts

PTDI Dukung Lansia Tetap Sehat dan Aktif Lewat Program Pemeriksaan Gratis

Di Balik Tawa Anak Yatim dalam Kereta, Ada Mimpi Menjadi Masinis

Jangan Buang Kucing ke Kebun Binatang Bandung, Risikonya Bisa Mematikan Satwa

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan jalur rel dan jembatan kereta merupakan area steril yang hanya boleh diakses petugas berwenang untuk kepentingan operasional.

“KAI Daop 2 Bandung dengan tegas melarang masyarakat memasuki area terbatas seperti berjalan di rel dan berkendara di sisi kanan kiri pada Jembatan Cisomang maupun berjalan di Jembatan Cikubang, dan jembatan kereta manapun apalagi sampai beraktivitas di lokasi tersebut. Tindakan itu sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Kuswardojo. Selasa 19 Mei 2026.

Peringatan itu muncul setelah masih ditemukan aktivitas warga di sejumlah titik lintasan aktif. Padahal, ruang gerak di jembatan kereta sangat sempit, sementara kereta melaju dengan kecepatan tinggi dan memiliki jarak pengereman panjang.

Dalam banyak kasus kecelakaan perkeretaapian, korban kerap tidak memiliki waktu menyelamatkan diri saat kereta mendekat.

“Kami mengingatkan bahwa kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Oleh karena itu, masyarakat jangan sekali-kali berada di jalur rel maupun area jembatan KA demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

KAI juga menekankan bahwa aktivitas di jalur rel melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 38 menegaskan ruang manfaat jalur kereta api merupakan kawasan tertutup untuk umum dan hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta.

Di tengah budaya konten instan dan tren berburu foto ekstrem, KAI mengingatkan bahwa satu langkah nekat di area rel dapat berujung tragedi.

Patroli dan sosialisasi terus dilakukan, namun kesadaran publik dinilai menjadi kunci utama mencegah jatuhnya korban di lintasan kereta api.***

Editor: Denny Surya
Tags: area terbatas KAIBandungberita BandungGoogle Discoverjalur rel keretaJembatan CikubangJembatan CisomangKAI Daop 2 Bandungkecelakaan relkeselamatan kereta apilarangan masuk relperjalanan kereta apiPT KAIswafoto di relUU Perkeretaapian
Share222Tweet139Share56
ADVERTISEMENT

Trending

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Karyawan Tegaskan Siap Bekerja Profesional
Kota Bandung

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Karyawan Tegaskan Siap Bekerja Profesional

5 jam ago
Lonjakan Penumpang Libur Sekolah Diantisipasi, KAI Sumbar Cek Infrastruktur Kereta
Nasional

Lonjakan Penumpang Libur Sekolah Diantisipasi, KAI Sumbar Cek Infrastruktur Kereta

7 jam ago
PTDI Dukung Lansia Tetap Sehat dan Aktif Lewat Program Pemeriksaan Gratis
Ragam

PTDI Dukung Lansia Tetap Sehat dan Aktif Lewat Program Pemeriksaan Gratis

24 jam ago
121 Karyawan Siap Sambut Pengelola Baru Bandung Zoo
Kota Bandung

121 Karyawan Siap Sambut Pengelola Baru Bandung Zoo

1 hari ago
Permintaan Melonjak, KA Cikuray Garut-Jakarta Cetak Okupansi di Atas 100 Persen
Ekbis

Permintaan Melonjak, KA Cikuray Garut-Jakarta Cetak Okupansi di Atas 100 Persen

1 hari ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!