BandungOKE
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!Baru
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Penataan PKL Bandung Meluas, Farhan Targetkan Tuntas 2026

Abdul Hadi
22 Mei 2026 - 15:44
Penataan PKL Bandung Meluas, Farhan Targetkan Tuntas 2026



Bandung, BandungOke – Pemerintah Kota Bandung memperluas penertiban pedagang kaki lima (PKL) ke sejumlah kawasan strategis setelah mengklaim penataan di Sukajadi dan Cicadas berjalan berhasil. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menargetkan proses penataan PKL rampung sepanjang 2026.

Farhan mengatakan kawasan Sukajadi kini dinilai lebih tertib setelah dilakukan kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut dia, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan ruang publik yang selama ini digunakan secara permanen maupun semi permanen oleh pedagang.

“PKL itu boleh berjualan, tapi tidak boleh permanen atau semi permanen di ruang publik,” kata Farhan di Bandung, Jumat, 22 Mei 2026.

RelatedPosts

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Karyawan Tegaskan Siap Bekerja Profesional

121 Karyawan Siap Sambut Pengelola Baru Bandung Zoo

Resmi! Fauna Land Ancol Kuasai Bandung Zoo, Pemkot Janjikan Era Baru Konservasi

Setelah Sukajadi dan Cicadas, Pemkot Bandung berencana menertibkan kawasan sekitar Monumen Perjuangan, Jalan Pati Ukur, Hasanuddin, Bagusrangin, Teuku Umar, hingga Gelap Nyawang di sekitar kampus Institut Teknologi Bandung.

Menurut Farhan, pendekatan yang dilakukan bukan semata penggusuran, melainkan pengaturan ulang aktivitas perdagangan agar lebih tertib. Pedagang yang dinilai sudah berkembang akan diarahkan masuk ke dalam pasar tradisional yang masih memiliki ruang kosong.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian ialah kawasan Jalan Sederhana. Di lokasi itu, PKL diarahkan menempati area di dalam Pasar Sederhana yang disebut masih memiliki kapasitas cukup.

Selain relokasi, Pemkot Bandung juga menyiapkan pengaturan jam operasional bagi PKL di titik tertentu yang masih diperbolehkan untuk berdagang. Pengaturan itu akan dibahas bersama aparat kewilayahan dan masyarakat sekitar.

Farhan mengatakan konsep penataan yang diterapkan ialah aktivitas berdagang tanpa bangunan menetap. Pedagang diminta datang, membuka lapak sementara, lalu membongkar kembali setelah selesai berjualan.

“Kalau permanen, harus ada biaya sewa dan pemeliharaan. Itu bisa jadi masalah,” ujar dia.

Meski optimistis penataan dapat selesai tahun ini, Farhan mengakui masih ada sejumlah wilayah yang menjadi tantangan, seperti Astanaanyar, Tegalega, Sudirman, dan Ciroyom.***

Editor: Denny Surya
Share223Tweet139Share56
ADVERTISEMENT

Trending

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Karyawan Tegaskan Siap Bekerja Profesional
Kota Bandung

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Karyawan Tegaskan Siap Bekerja Profesional

5 jam ago
Lonjakan Penumpang Libur Sekolah Diantisipasi, KAI Sumbar Cek Infrastruktur Kereta
Nasional

Lonjakan Penumpang Libur Sekolah Diantisipasi, KAI Sumbar Cek Infrastruktur Kereta

7 jam ago
PTDI Dukung Lansia Tetap Sehat dan Aktif Lewat Program Pemeriksaan Gratis
Ragam

PTDI Dukung Lansia Tetap Sehat dan Aktif Lewat Program Pemeriksaan Gratis

1 hari ago
121 Karyawan Siap Sambut Pengelola Baru Bandung Zoo
Kota Bandung

121 Karyawan Siap Sambut Pengelola Baru Bandung Zoo

1 hari ago
Permintaan Melonjak, KA Cikuray Garut-Jakarta Cetak Okupansi di Atas 100 Persen
Ekbis

Permintaan Melonjak, KA Cikuray Garut-Jakarta Cetak Okupansi di Atas 100 Persen

1 hari ago
  • Redaksi
  • About
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Dewan Pers
  • Advertise
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Dengar Radio!