PARIAMAN, BandungOke — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menutup tiga perlintasan liar di Kota Pariaman sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Penutupan dilakukan di tiga titik wilayah Desa Cimparuah dan Kelurahan Jalan Kereta Api, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (25/5), melalui kolaborasi lintas instansi bersama Balai Teknik Perkeretaapian, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, hingga komunitas railfans.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab mengatakan keberadaan perlintasan liar memiliki risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan sesuai standar.
“Perlintasan liar berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” ujar Reza.
Menurut dia, penutupan dilakukan sebagai implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang.
Reza menambahkan ketiga akses yang ditutup berada di area operasional kereta api dengan lebar sekitar dua meter tanpa pengawasan resmi maupun perlengkapan keselamatan memadai.
Selain penutupan perlintasan liar, KAI juga terus melakukan edukasi keselamatan melalui sosialisasi di sekolah, rumah ibadah, dan kawasan perlintasan sebidang.
“Kereta api memiliki jalur dan prioritas perjalanan tersendiri serta membutuhkan jarak pengereman yang panjang,” katanya.
Lurah Jalan Kereta Api, Irfan SPt, mengapresiasi langkah bersama yang dilakukan KAI dan pemangku kepentingan dalam menekan risiko kecelakaan di wilayahnya.
“Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga,” ujar Irfan.
KAI Divre II Sumbar mengimbau masyarakat tidak kembali membuka akses perlintasan liar dan hanya menggunakan jalur resmi demi keselamatan bersama.***





