close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Gandeng Komunitas KAI Commuter Akan Rutin Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Perlintasan Sebidang

by admin
9 Februari 2024 - 20:36
Gandeng Komunitas KAI Commuter Akan Rutin Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Perlintasan Sebidang

RelatedPosts

Era Baru Jurnalisme Dimulai, UIN Bandung Gelar Workshop AI for Journalilst

Tani Bangkit : Harapan Baru dari Lereng Kertasari

Klarifikasi Dinas Sosial Jabar: Tidak Ada Pengusiran Siswa SLBN A Pajajaran, Hanya Relokasi untuk Layanan Lebih Inklusif

BANDUNG OKE – KAI Commuter menyayangkan dengan banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan perjalanan kereta api pada akhir-akhir ini.

Anne Purba, Corporate Secretary KAI Commuter mengatakan, mayoritas kejadian tersebut di perlintasan liar dan tidak terjaga. Untuk menekan kejadian tersebut, KAI Commuter menggencarkan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api dan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

“Kami menggandeng Stakeholders dan Komunitas Pecinta Kereta (Rail Fans) yang secara rutin setiap bulannya untuk melakukan sosialisasi ini,” Kata Anne dalam keterangan resminya. Jumat 9 Februari 2024

Anne berharap dengan kegiatan rutin yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran pada pengguna jalan raya untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara khususnya di perlintasan sebidang.

Perlu diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalur kereta api, hal ini memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

Saat ini, tutur Anne, KAI Commuter mengoperasikan hampir mencapai 1.300 perjalanan Commuter Line yang tersebar di Jabodetabek, Wilayah 1 Merak, Commuter Line Basoetta, Wilayah 2 Bandung, Wilayah 6 Yogyakarta, Solo, Palur dan Kutoarjo serta Wilayah 8 Surabaya setiap harinya.

” tentu ini menjadi catatan sendiri untuk meningkakan kesadaran untuk mengutamakan keselamatan bagi para pengguna jalan raya saat akan melintas di perlintasan sebidang,” tegas Anne.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 124 menyatakan yaitu, “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api”.

Selanjutnya juga pada Undang Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan bahwa “Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain; Mendahulukan kereta api, dan; Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel”.

“KAI Commuter juga berharap kepada seluruh pihak dapat proaktif dan peduli dengan berkolaborasi secara bersama-sama untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan itu sendiri,” pungkasnya.***

Share223Tweet139Share56

Trending

Elon Musk Uji Tampilan Baru X, Dorong AI Grok Jadi Otak Rekomendasi
Pendidikan

AI Dianggap Teman Virtual, Rektor UPI Ingatkan Risiko pada Anak dan Remaja

20 jam ago
PSO KAI Jadi Denyut Mobilitas Hijau Indonesia, Jalankan Misi Ekonomi di Atas Rel
Jawa Barat

Lonjakan Penumpang Kereta di Bandung Tembus 282 Ribu, Okupansi Nataru Capai 113 Persen

20 jam ago
Rektor UPI Tawarkan Solusi Tepat Atasi Bullying
Pendidikan

Rektor UPI Tawarkan Solusi Tepat Atasi Bullying

22 jam ago
2.602 Sopir Angkot Bandung Diliburkan, Terima Kompensasi Rp500 Ribu
Kota Bandung

2.602 Sopir Angkot Bandung Diliburkan, Terima Kompensasi Rp500 Ribu

1 hari ago
Ini Alasan KAI Ubah Jadwal Commuter Line Walahar 1 Desember 2025
Jawa Barat

Perketat Pengamanan Malam Tahun Baru, KCI Awasi Jenis Barang Bawaan Ini!

1 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam