close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Kejari Kota Bandung Segera Nyatakan P21 Kasus Penjualan Rumah Mewah dengan Tersangka Adetya

by admin
22 Maret 2024 - 08:29
Kejari Kota Bandung Segera Nyatakan P21 Kasus Penjualan Rumah Mewah dengan Tersangka Adetya

RelatedPosts

Era Baru Jurnalisme Dimulai, UIN Bandung Gelar Workshop AI for Journalilst

Tani Bangkit : Harapan Baru dari Lereng Kertasari

Klarifikasi Dinas Sosial Jabar: Tidak Ada Pengusiran Siswa SLBN A Pajajaran, Hanya Relokasi untuk Layanan Lebih Inklusif

BANDUNG OKE . Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam waktu dekat tepatnya akhir Maret 2024 akan segera menyatakan berkas kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung dengan tersangka Adetya alias Sasha, P21.

Hal ini ditegaskan Yadi didampingi Fauzia Ismi mewakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, di hadapan awak Media, Rabu siang, (20/3/2024), di Kantor Kejari Kota Bandung, jalan Jakarta, Kota Bandung.

Yadi menegaskan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah menerima berkas kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung dengan tersangka Adetya alias Sasha dari Penyidik Polrestabes Bandung.

“Kami sudah menerima berkas perkara tersebut dari Penyidik Polrestabes Bandung, karena berkas perkara tersebut sudah dilengkapi,” kata Yadi, “Kami berjanji akhir Maret 2024, berkas perkara tersebut sudah P21, dan nanti selanjutnya tinggal tindak lanjut dari pihak Penyidik Polrestabes Bandung, dan kami mohon maaf apabila penanganan berkas agak lama, karena berkas perkara yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung sangat banyak, namun jumlah Jaksa terbatas,” ujarnya.

Seperti diketahui pada Rabu pagi awak Media menghubungi Kanit Reskrim Polrestabes Bandung, untuk mengetahui perkembangan kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung dengan tersangka Adetya alias Sasha, dan melalui Kasi Humas Polrestabes Bandung, Nurinda menyatakan, berkas perkara dengan Tersangka Adetya alias Sasha sudah dilengkapi dan telah dikirim kembali ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung, selanjutnya tinggal menunggu P21 dari Jaksa.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelapor bernama Idod Juhandi telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah di komplek mewah, namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak notaris pembeli.

Kasus ini sendiri cukup menyita perhatian publik, dan para awak Media akan terus memantau perkembangan kasus penjualan rumah mewah di kota Bandung yang dilakukan Adetya alias Sasha. (RLS)

Share231Tweet145Share58

Trending

Keselamatan Kalahkan Kecepatan! Daop 2 Bandung Hentikan Perjalan KA
Jawa Barat

Keselamatan Kalahkan Kecepatan! Daop 2 Bandung Hentikan Perjalan KA

3 jam ago
Awal 2026, Stasiun Jatake Perkuat Layanan Commuter Line Rangkasbitung
Nasional

Awal 2026, Stasiun Jatake Perkuat Layanan Commuter Line Rangkasbitung

4 jam ago
Dirut Bulog Tinjau Pasar dan Gudang di Bandung, Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2026
Nasional

Dirut Bulog Tinjau Pasar dan Gudang di Bandung, Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2026

6 jam ago
Volume Sampah Saat Nataru Tembus 1.800 Ton per Hari di Bandung
Kota Bandung

Volume Sampah Saat Nataru Tembus 1.800 Ton per Hari di Bandung

7 jam ago
Pemain Persib Ikut Aksi Bebersih, Stadion Siliwangi Jadi Simbol Kebersamaan
Kota Bandung

Pemain Persib Ikut Aksi Bebersih, Stadion Siliwangi Jadi Simbol Kebersamaan

9 jam ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam