close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Melangkah Bersih: Etika dan Larangan bagi Orang Berhadas Besar dalam Islam

by admin
19 April 2024 - 13:56
Melangkah Bersih: Etika dan Larangan bagi Orang Berhadas Besar dalam Islam

RelatedPosts

Era Baru Jurnalisme Dimulai, UIN Bandung Gelar Workshop AI for Journalilst

Tani Bangkit : Harapan Baru dari Lereng Kertasari

Klarifikasi Dinas Sosial Jabar: Tidak Ada Pengusiran Siswa SLBN A Pajajaran, Hanya Relokasi untuk Layanan Lebih Inklusif

BANDUNG OKE – Dalam ajaran Islam, konsep kebersihan tidak hanya terbatas pada tubuh fisik, tetapi juga meliputi kesucian spiritual. Salah satu aspek penting dari kesucian ini adalah menjauhi keadaan hadas, yang dibagi menjadi hadas besar dan hadas kecil.

Sebelum menjalankan ibadah tertentu, sesuai ajaran agama, seseorang harus membersihkan diri dari hadas besar dan hadas kecil. Hadas besar dihilangkan melalui mandi besar, sementara hadas kecil cukup disucikan dengan berwudhu.

Hadas besar terjadi ketika seseorang mengalami haid, nifas, melahirkan, keluarnya sperma, atau setelah melakukan hubungan intim (junub). Namun, perlu dicatat bahwa untuk muslimah, keluarnya sperma bukanlah penyebab hadas besar.

Menurut kitab Fath al-Qarib al-Mujib, ada lima hal yang dilarang bagi orang yang berhadas besar, termasuk muslimah. Berikut ulasannya, melansir NU Online.

1. Sholat

Ibadah sholat, termasuk shalat fardhu dan sunnah, tidak diperbolehkan bagi orang yang berhadas besar sebelum mereka melakukan mandi besar.

2. Membaca Al-Qur’an

Membaca Al-Qur’an dengan suara keras atau pelan tidak diperbolehkan bagi orang yang berhadas besar. Namun, mereka diizinkan membaca lafal-lafal tertentu untuk berdzikir.

3. Memegang dan membawa Al-Qur’an

Memegang sampul Al-Qur’an yang masih melekat pada mushaf tidak diperbolehkan bagi orang yang berhadas besar. Meskipun, ada perbedaan pendapat mengenai apakah memegang sampul yang terpisah dari mushaf diperbolehkan atau tidak.

4. Tawaf

Melakukan tawaf, baik itu tawaf fardhu maupun sunnah, tidak diperbolehkan bagi orang yang berhadas besar sebelum mereka mandi besar.

5. Berdiam diri di Masjid

Berdiam diri di masjid tidak sopan bagi orang yang berhadas besar. Meskipun, mereka diizinkan berdiam diri di tempat-tempat lain seperti mushala, pesantren, atau madrasah.

Penting bagi umat Muslim untuk memahami larangan-larangan ini dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menjaga kesucian fisik dan spiritual, diharapkan kita dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Share222Tweet139Share56

Trending

Di Balik Riuh Nataru, Dirut KAI Bobby Rasyidin Menyapa Petugas yang Menjaga Perjalanan Aman
Ragam

Di Balik Riuh Nataru, Dirut KAI Bobby Rasyidin Menyapa Petugas yang Menjaga Perjalanan Aman

2 jam ago
Sagara Madasari Hadirkan Sensasi Kuliner Pantai Pangandaran di Kota Bandung
Kota Bandung

Sagara Madasari Hadirkan Sensasi Kuliner Pantai Pangandaran di Kota Bandung

9 jam ago
Menjaga Hijau di Tengah Kota, Akankah Kebun Binatang Bandung Tetap Lestari
Kota Bandung

Menjaga Hijau di Tengah Kota, Akankah Kebun Binatang Bandung Tetap Lestari

10 jam ago
Pemkot Bandung Tinjau Pembangunan Krematorium PHDI, Simbol Kerukunan Umat
Kota Bandung

Pemkot Bandung Tinjau Pembangunan Krematorium PHDI, Simbol Kerukunan Umat

13 jam ago
Stasiun Tanjung Balai Seabad Melayani, Urat Nadi Mobilitas Sumut
Kota Bandung

H+9 Nataru Bandung Padat Wisatawan, Stasiun Jadi Pusat Mobilitas Ekonomi Kota

1 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam