close
RCAST.NET
HOT
BandungOKE
No Result
View All Result
BandungOKE
No Result
View All Result

Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp4,31 Milyar

by Adems
5 Desember 2024 - 13:38
Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp4,31 Milyar

BandungOke – Bea Cukai Jawa Barat bersama Bea Cukai Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung memusnahkan barang milik negara hasil penindakan dalam operasi Gempur Rokok Ilegal di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung pada Kamis, 5 Desember 2024.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penegakan hukum sinergis dengan Satpol PP Kota Bandung dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

RelatedPosts

Penataan PKL Bandung, Janji Keadilan di Tengah Kepentingan Kota

Program Gaslah Bandung, Ambisi Hijau atau Beban Baru Warga?

Puskesmas Garuda Buka 24 Jam, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Kian Longgar

Operasi ini juga melibatkan dukungan dari Polri, TNI, kejaksaan, serta instansi penegak hukum lainnya.

“Upaya ini tidak hanya berkontribusi pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan ketertiban sosial dan memberikan dampak positif pada kesehatan masyarakat,” ujar Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan RAA. Martanegara, Kamis, 5 Desember 2024.

Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada periode Juni hingga November 2024, dengan total nilai barang mencapai Rp 4,47 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar.

Rincian barang yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

Hasil Tembakau (Sigaret Kretek Mesin – SKM):
Jumlah: 3.204.938 batang
Nilai: Rp 4,31 miliar
Potensi kerugian negara: Rp 2,28 miliar
Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA):
Jumlah: 2.047 botol
Nilai: Rp 157,57 juta
Potensi kerugian negara: Rp 116,75 juta

Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pelarutan, dan perusakan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Selanjutnya, sisa barang akan dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk-Bogor untuk penyelesaian akhir proses pemusnahan.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya dalam menegakkan aturan.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mendukung pembangunan, menertibkan wilayah, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” ujar Koswara.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa barat, Finari Manan menegaskan, pemusnahan barang ilegal ini merupakan langkah penting dalam optimalisasi penerimaan negara.

“Sebanyak 98 persen penerimaan kami berasal dari hasil tembakau. Dengan target Rp 36 triliun pada tahun ini, kami terus berupaya menggempur rokok ilegal untuk meminimalisir potensi kerugian negara,” katanya.

Operasi Gempur Rokok Ilegal diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat dan industri dalam negeri tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.(ziz)***

Share232Tweet145Share58

Trending

Dari Maket Kapal ke AI, SPIL Gandeng ITB Kembangkan Logistik
Pendidikan

Dari Maket Kapal ke AI, SPIL Gandeng ITB Kembangkan Logistik

2 jam ago
Diduga Bom di Kosambi, Farhan Tegaskan Aparat Sudah Tangani Serius
Kota Bandung

Penataan PKL Bandung, Janji Keadilan di Tengah Kepentingan Kota

3 jam ago
Program Gaslah Bandung, Ambisi Hijau atau Beban Baru Warga?
Kota Bandung

Program Gaslah Bandung, Ambisi Hijau atau Beban Baru Warga?

6 jam ago
KAI Daop 2 Tambah 4 KA untuk Nataru, Antisipasi Lonjakan Penumpang
Jawa Barat

Tiket KA Lebaran 2026 Resmi Dijual Bertahap Mulai 25 Januari

3 hari ago
Puskesmas Garuda Buka 24 Jam, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Kian Longgar
Kota Bandung

Puskesmas Garuda Buka 24 Jam, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Kian Longgar

3 hari ago
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam