BandungOke – Selama Periode Januari s.d Desember 2024, KAI berhasil mengamankan total sejumlah 9.348 barang yang diestimasi hingga mencapai senilai Rp. 14.069.146.031. Jumlah barang yang tertinggal cukup tinggi dibanding pada tahun 2023, di mana KAI mengamankan 5.434 barang dengan estimasi senilai Rp. 6.655.984.900.
“Barang-barang yang diamankan mencakup makanan dan minuman, tumbler, charger, jam tangan, hingga barang-barang berharga seperti gadge, perhiasa, dokumen penting, dan uang tunai,” ujar Vice President of Public Relations Anne Purba dalam keterangan resminya. Jumat 10 Januari 2025.
Dari total 9.348 barang tersebut, 3.978 barang merupakan barang berharga. “Sebagian besar barang-barang yang tertinggal telah berhasil kami kembalikan pada pemiliknya, namun sebagiannya juga masih kami simpan karena pemilik belum mengambilnya,” jelas Anne.
Layanan Lost and Found merupakan layanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang memberikan kemudahan pelanggan yang kehilangan barang ataupun tertinggal saat dalam perjalanan dengan Kereta Api (KA) atau di lingkungan stasiun. KAI memiliki sistem layanan Lost and Found dimana para pelanggannya yang merasa kehilangan atau tertinggal barangnya di dalam kereta api ataupun di stasiun dapat melaporkan kepada petugas. Selain itu, pelaporan juga dapat juga dilakukan melalui Contact Center KAI 121.
“Layanan Lost and Found hadir untuk memberikan rasa aman kepada pelanggan, salah satunya dalam mengamankan barang bawaan yang tertinggal di area stasiun maupun didalam kereta api tanpa dipungut biaya. Namun, KAI secara rutin mengimbau pelanggan kereta api untuk selalu menjaga barang bawaan mereka agar tak tertinggal karena barang pribadi merupakan tanggung jawab pelanggan,” tambah Anne.
KAI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan, termasuk melalui layanan Lost and Found (barang tertinggal). Kehilangan barang di kereta api atau di stasiun dapat melapor kepada petugas atau menghubungi Contact Center KAI 121 di nomor telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121 agar dapat segera diambil langkah-langkah pengembalian barang.***